• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tahun 2020, 65 Desa di Muba Gelar Pilkades

Reporter Editor Sumsel
1 September 2019
Tahun 2020, 65 Desa di Muba Gelar Pilkades
Bagikan ke Whatsapp

Muba, lamanqu.com – Sebanyak 65 Kepala Desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tercatat ada yang habis masa jabatan di tahun 2019 dan 2020. Oleh sebab itu pemerintah kabupaten musi banyuasin sesuai dengan Perda kabupaten musi banyuasin no.6 tahun 2019 , melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) pada saat ini tengah menyusun persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 65 Desa dlm 15 kecamatan.

Adapun 65 Desa yang akan habis masa jabatan Kades di tahun 2019 yakni diantaranya Tanjung Selatan Lais, Sukarami, Bailangu, Muara Teladan, Bandar Jaya, Sungai Medak, Sungai Batang, Rimba Ukur, Lumpatan II, Pagar Kaya, Sukalali, Kertayu, Sindang Marga, Tebing Bulang, Gajah Mati, Rukun Rahayu, Talang Mandung, Sidorahayu, Suka Makmur, Bangun Harja, Bukit Indah, Warga Mulya, Air Putih Ulu, Sialang Agung, Cinta Karya, Air Putih Ilir.

Kemudian, Keban II, Kemang, Ngunang, Tanjung Raya, Sri Gunung, Berlian Makmur, Mulyo Rejo, Bumi Kencana, Sumber Rejeki, Cinta Damai, Panca Tunggal, Tanjung Dalam, Mekar Jaya, Sumber Agung, Karya Maju, Cipta Praja, Tenggulang Baru, Supat, Tanjung Kerang.

Selain itu, untuk Kades yang akan habis masa jabatan di Tahun 2020 yakni diantaranya di Bero Jaya Timur, Jud II, Ulak Teberau, Karang Ringin I, Langkap, Tenggulang Jaya, Letang, Lubuk Buah, Saud, Ulak Kembang, Bukit Selabu, Bukit Pangkuasan, Sako Suban, Pengaturan, Danau Cala, Teluk, Petaling, Teluk Kijing I, Epil, dan Rantau Keroya.

Bupati Muba Dodi Reza Alex melalui Kepala Dinas PMD Richard Cahyadi mengungkapkan, adapun syarat bagi balon kades yang ingin ikut serta harus memenuhi persyaratan yg telah ditentukan dimana diantaranya , berpendidikan minimal SMP sederajat, berusia paling rendah 25 tahun dan maksimal 65 tahun disaat mendaftar.

“Tidak pernah menjabat kades selama tiga kali masa jabatan dan tidak menggunakan narkoba,” ungkapnya.

Dikatakan Richard, biaya Pilkades di 65 Desa tersebut akan dialokasikan sebesar Rp6.298.705.000.pada tahun anggaran 2020 dimana “Pembentukan panitia Pilkades 2020 akan dilakukan setelah ditetapkan tahapan Pilkades 2020 dengan keputusan Bupati Muba,” pungkasnya.

Tags: Pilkades Muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Sekayu Berburu Remis saat Sungai Musi Surut

Next Post

Herman Deru Ingin Aksi Alumni IPB Menular ke Komunitas Lain

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polda Sumsel dan DPRD Sumsel Sepakat Pererat Komunikasi Demi Keamanan Daerah

Peresmian Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di Palembang, Sumatera Selatan: Upaya Tingkatkan Perlindungan Masyarakat dari Bahaya Dengue

Reses DPRD Sumsel Dapil V Masa Sidang V Serap Aspirasi Warga: Bahas Terkait Jalan, Sekolah, Kesehatan dan Pertanian

SWI DPC OKU Selatan Terima Penghargaan dari Bupati pada Hari Pers Nasional 2026, Komitmen Kerjasama untuk Pembangunan dan Jurnalistik Berkualitas

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Pelatihan Penanggulangan Bencana

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kabar Duka Ibunda Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Wafat

Pantau Hilal dari Ketinggian Palembang, Kakanwil Kemenag Sumsel Sampaikan Pesan Kerukunan

Open House Imlek 2577 di Kediaman Zewwy Salim Jadi Ajang Silaturahmi Lintas Kalangan

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Warga Cipelah Cor Jalan
Reporter UMR
15 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung bersama masyarakat tetap semangat, dengan penuh harapan tanpa kenal lelah, tim...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In