Palembang, LamanQu.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (6/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, dengan sejumlah agenda penting, di antaranya Laporan Hasil Reses Masa Persidangan I Tahun 2025, Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025, Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026, serta penyampaian perubahan susunan keanggotaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Gerindra.
Rapat turut dihadiri Ichsanul Akmal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang mewakili Wali Kota Palembang Ratu Dewa, serta Rudy Indawan, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Palembang menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan di enam Daerah Pemilihan (Dapil) se-Kota Palembang. Aspirasi tersebut mencerminkan persoalan nyata yang masih dirasakan masyarakat, mulai dari kondisi infrastruktur jalan, drainase dan banjir, fasilitas pendidikan, pengelolaan sampah, hingga sejumlah usulan program yang telah masuk dalam Rencana Daerah Pembangunan Strategis (RDPS).
Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, mengatakan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum awal tahun 2026 untuk menyampaikan secara resmi hasil reses anggota DPRD kepada Pemerintah Kota Palembang.
“Ini rapat paripurna pertama di tahun 2026, di mana kami menyampaikan hasil reses anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan,” katanya.
” Aspirasi dan catatan dari masyarakat kami sampaikan kepada pemerintah kota untuk dapat ditindaklanjuti,” tambah Ali Subri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, menegaskan bahwa mayoritas aspirasi masyarakat masih berkaitan dengan kebutuhan dasar dan mendesak, khususnya di sektor infrastruktur.
“Secara umum laporan hasil reses masih didominasi persoalan infrastruktur, seperti banjir, saluran air, sanitasi, dan lingkungan. Ini menjadi perhatian serius yang perlu segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Rudy Indawan, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan DPRD akan segera diteruskan kepada Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si, sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Aspirasi yang disampaikan melalui DPRD merupakan suara masyarakat. Kami akan segera menyampaikannya kepada Wali Kota Palembang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan, kewenangan, dan prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kota Palembang ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, guna mendorong pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah Kota Palembang.










