• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Terkait PBG, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Arahkan Wartawan ke Inspektorat

Reporter YN
24 November 2025
Persetujuan Bangunan Gedung
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang, Altur Febriansyah, S.H., M.Si, memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai kelengkapan izin pembangunan gedung dinas, khususnya dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Awalnya, persoalan perizinan ini tidak menjadi fokus pertanyaan wartawan media ini, yang sebelumnya hanya hendak membahas peran dan fungsi Dinas Arsip dan Perpustakaan dalam pengelolaan dokumen pemerintahan. Namun topik tersebut kemudian menjadi menarik ketika Kepala Dinas menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti status legalitas pembangunan gedung tersebut.

Altur menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat kurang dari satu tahun sehingga belum menguasai seluruh informasi teknis administrasi.

“Aku belum setahun menjabat, nah dak tau aku. Cubo tanyo Pak Gani, kepegawaian. Setau aku kantor ini dak mungkin bangun kalo izinnyo dak lengkap,” ujarnya.

Ia kemudian menambahkan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan proyek bantuan pemerintah pusat yang telah berlangsung empat hingga lima tahun lalu.

“Kantor ini sudah empat tahun lima tahun lalu bantuan pusat, aku tuh bingung kamu nanyo soal ini ini. Cubo kamu nanyo Inspektorat be,” katanya.

Pernyataan Altur mengenai kekhawatirannya memberikan jawaban yang kurang tepat kemudian menjadi perhatian baru.

“Bolehlah kalo kamu nak cari detail itu, tanyo ke bagian Inspektorat. Aku kan baru di sini, nanti aku nian salah jawab. Setau aku ye, yang namonyo izin bangunan segalo macam itu mak mano pun jugo harus lengkap dulu baru biso bangun,” tegasnya.

“Yang jelas yang namanyo bangunan pemerintah kalo izin dak lengkap dak mungkin tebangun. Pertamo tanah, tanah harus beli,” ulangnya sekali lagi.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Inspektorat Kota Palembang mengenai status PBG gedung dinas tersebut.

Tags: LegalitasPersetujuan Bangunan Gedung
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Pada Salah Satu Bank Plat Merah Kacab Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim

Next Post

Terbaik I Anugerah Inovator 2025, Derga Karenza Harumkan Bapenda Sumsel

YN

Info Terkait

Program 3 Juta Rumah

Dalam Wujudkan 3 Juta Harus kolaborasi, Ini yang Diungkapkan Dalam Audiensi Dengan Pemkot Palembang

23 September 2025
Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

27 Februari 2019

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In