• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, November 25, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Terkait PBG, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Arahkan Wartawan ke Inspektorat

Reporter YN
24 November 2025
Persetujuan Bangunan Gedung
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang, Altur Febriansyah, S.H., M.Si, memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai kelengkapan izin pembangunan gedung dinas, khususnya dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Awalnya, persoalan perizinan ini tidak menjadi fokus pertanyaan wartawan media ini, yang sebelumnya hanya hendak membahas peran dan fungsi Dinas Arsip dan Perpustakaan dalam pengelolaan dokumen pemerintahan. Namun topik tersebut kemudian menjadi menarik ketika Kepala Dinas menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti status legalitas pembangunan gedung tersebut.

Altur menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat kurang dari satu tahun sehingga belum menguasai seluruh informasi teknis administrasi.

“Aku belum setahun menjabat, nah dak tau aku. Cubo tanyo Pak Gani, kepegawaian. Setau aku kantor ini dak mungkin bangun kalo izinnyo dak lengkap,” ujarnya.

Ia kemudian menambahkan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan proyek bantuan pemerintah pusat yang telah berlangsung empat hingga lima tahun lalu.

“Kantor ini sudah empat tahun lima tahun lalu bantuan pusat, aku tuh bingung kamu nanyo soal ini ini. Cubo kamu nanyo Inspektorat be,” katanya.

Pernyataan Altur mengenai kekhawatirannya memberikan jawaban yang kurang tepat kemudian menjadi perhatian baru.

“Bolehlah kalo kamu nak cari detail itu, tanyo ke bagian Inspektorat. Aku kan baru di sini, nanti aku nian salah jawab. Setau aku ye, yang namonyo izin bangunan segalo macam itu mak mano pun jugo harus lengkap dulu baru biso bangun,” tegasnya.

“Yang jelas yang namanyo bangunan pemerintah kalo izin dak lengkap dak mungkin tebangun. Pertamo tanah, tanah harus beli,” ulangnya sekali lagi.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Inspektorat Kota Palembang mengenai status PBG gedung dinas tersebut.

Tags: LegalitasPersetujuan Bangunan Gedung
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Pada Salah Satu Bank Plat Merah Kacab Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim

Next Post

Terbaik I Anugerah Inovator 2025, Derga Karenza Harumkan Bapenda Sumsel

YN

Info Terkait

Program 3 Juta Rumah

Dalam Wujudkan 3 Juta Harus kolaborasi, Ini yang Diungkapkan Dalam Audiensi Dengan Pemkot Palembang

23 September 2025
Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

27 Februari 2019

Berita Terbaru

Terbaik I Anugerah Inovator 2025, Derga Karenza Harumkan Bapenda Sumsel

Terkait PBG, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Arahkan Wartawan ke Inspektorat

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Pada Salah Satu Bank Plat Merah Kacab Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim

Belalang Daun: Si Penyamar Ulung dengan Peran Penting dalam Ekosistem

Milad ke-6, IKKA Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

Hasil Rapat Klarifikasi Antara DPW PEKAT-IB Sumsel Dengan Pihak Pengelolah Bangunan Di Area Sei Bayas

Universitas IBA Gelar Latihan Kepemimpinan Mahasiswa Cetak Pemimpin Muda Berintegritas dan Visioner

DPP INKINDO Sumsel Gelar Rakerprov 2025, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

NasDem Sumsel Mantapkan Barisan: 14 DPD Resmi Dilantik, Spirit Perubahan Menuju 2029 Menggema

Berita Populer

Milad ke-6, IKKA Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

IKKA Kukuhkan Pengurus Baru
Reporter YN
23 November 2025

Palembang, LamanQu.com - Peringatan Milad ke-6 sekaligus Pengukuhan Pengurus Ikatan Keluarga Keban Air Itam (IKKA) Periode 2025–2030 berlangsung khidmat di Gedung...

Read more

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

nyamuk, serangga penggangu
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua predator yang berkeliaran di alam liar, makhluk yang paling mematikan bukanlah singa yang mengaum, hiu...

Read more

Hasil Rapat Klarifikasi Antara DPW PEKAT-IB Sumsel Dengan Pihak Pengelolah Bangunan Di Area Sei Bayas

DPW PEKAT-IB Sumsel
Reporter YN
23 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - DPW PEKAT-IB Sumatera Selatan menggelar rapat klarifikasi bersama pihak pengelola lahan di kawasan Sei Bayas pada 17 Oktober...

Read more

Belalang Daun: Si Penyamar Ulung dengan Peran Penting dalam Ekosistem

belalang daun
Reporter lian
24 November 2025

LamanQu.Com - Belalang daun (dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Katydid atau Bush Cricket) merupakan salah satu serangga yang paling menarik...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In