• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Januari 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Reporter YN
17 November 2025
Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (17/11/2025).

Massa datang dengan membawa laporan resmi mengenai dugaan praktik korupsi yang dinilai kuat melibatkan sejumlah institusi penegak hukum dan perusahaan.

Dalam aksi tersebut, BADAI menegaskan bahwa gerakan mereka dilandasi hak konstitusional berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BADAI Anti Korupsi menyampaikan sederet dugaan penyimpangan yang mereka nilai serius, antara lain:

Indikasi permainan antara oknum Kejaksaan, Bank BRI, dan KPKNL Palembang terkait lelang aset PT BSS dan PT SAL.

Dugaan rekayasa mekanisme lelang di KPKNL Palembang yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan negara.

Dugaan kolaborasi Bank BRI dan KPKNL dengan pemenang lelang PT. Sejati Pangan Persada (SPP).

Indikasi adanya permainan jaksa terhadap barang bukti lantaran asset PT.BSS dan PT.SAL disebut tidak dilakukan penyitaan sesuai aturan.

Mengingat Kejati Sumsel sudah menetapkan 6 tersangka namun hari ini asset milik PT.BSS dan PT.SAL tidak sita oleh kejaksaan tinggi provinsi Sumatera Selatan, hal ini menjadi pertanyaan bagi BADAI, maka dari itu Desakan ini agar Kejati Sumsel melakukan penyitaan asset secara profesional guna memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

BADAI menilai rangkaian temuan itu menunjukkan adanya dugaan penyimpangan secara sistematis yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Koordinator aksi, Moh Didink Arrahim, menegaskan bahwa Kejati Sumsel diberi waktu untuk merespons laporan tersebut.

“Jika laporan kami tidak ditindaklanjuti dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi yang lebih besar, melibatkan kekuatan rakyat dan solidaritas lokal. Kami menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Didink.

Aksi yang berlangsung damai itu ditutup dengan seruan dukungan kepada rakyat serta desakan agar Kejati Sumsel menunjukkan profesionalitas dan keberpihakan dalam pemberantasan korupsi.

Aksi massa BADAI diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel. Dalam keterangannya, pihak Kejati menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

Menurut Kasipenkum, Kejati Sumsel telah menetapkan tersangka dan melakukan penghitungan kerugian negara.

“Estimasi kerugian negara sekitar Rp1,689 triliun, dikurangi nilai aset yang telah dilelang sekitar Rp56,15 miliar. Sehingga nilai kerugian yang belum dipulihkan masih sekitar Rp1,183 triliun,” ungkapnya.

Terkait dugaan permainan oknum kejaksaan atau dugaan rekayasa lelang seperti yang disampaikan BADAI, Kasipenkum menegaskan bahwa pihaknya terbuka menerima bukti.

“Silakan jika memang ada bukti. Masukkan melalui PTSP Kejati Sumsel dengan dokumen pendukung. Semua laporan akan diterima dan disampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

BADAI Anti Korupsi menilai bahwa kasus-kasus yang mereka soroti harus menjadi prioritas penegakan hukum, mengingat besarnya potensi kerugian negara dan dugaan keterlibatan berbagai pihak.

Organisasi itu menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum dan memastikan Kejati Sumsel bersikap transparan dalam menangani laporan tersebut.

Tags: aksi unjuk rasaOrganisasi BADAI Anti Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Next Post

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

YN

Info Terkait

Demo di Polda Sumsel

Demo di Polda Sumsel, GEMAPELA Nilai Penahanan Khairul Anwar Sarat Kepentingan, Minta Kapolri Turun Tangan

5 Januari 2026
Aksi Unras di Garnisun Palembang

Kodim 0418/Palembang Gelar Apel Siaga Hari Kedua Aksi Unras di Wilayah Garnisun Palembang

3 September 2025
Aksi Unjuk Rasa

Keberhasilan Polrestabes Amankan Aksi Unjuk Rasa Dengan Damai Tuai Pujian Dari Demisioner PW IPNU Sumsel

1 September 2025
Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang

Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang Geruduk DPRD Palembang, Desak Wali Kota Copot Kasat Pol PP

13 Agustus 2025
aksi unjuk rasa

Ribuan Massa Geruduk PTUN Jakarta dan MA, Tuntut Pengungkapan dugaan Mafia Hukum Dibalik Perkara Ini!

7 Februari 2025
Tongkang Batubara

Massa Dari YBH SSB Desak PJ Walikota Palembang Buat Jalur Alternatif Untuk Tongkang Batubara

18 November 2024

Berita Terbaru

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026, Laporkan Aspirasi Warga dari Enam Dapil

Di Bawah Kepemimpinan RDPS, Satpol PP Palembang Jadikan Evaluasi 2025 Fondasi Penegakan Ketertiban 2026

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In