• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemerintah Kota Palembang Hapus Denda Pajak dan Beri Diskon Pokok Hingga 100 Persen

Reporter YN
2 November 2025
Program Keringanan Pajak
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Palembang yang menunggak pajak. Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya untuk tahun 2025. Melalui program ini, warga bisa mendapatkan potongan pokok pajak hingga 100 persen serta penghapusan denda dan bunga administratif.

Program keringanan pajak ini berlangsung dari 2 November hingga 30 Desember 2025 dan menjadi salah satu upaya strategis Pemkot Palembang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) demi pembangunan kota.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Marhaen, dalam peluncuran program pemutihan pajak yang digelar di Palembang Indah Mall pada Minggu (2/11/2025), menjelaskan rincian dari pengurangan pajak yang diberikan.

“Kami memberikan pemangkasan hingga 100 persen untuk pokok PBB-P2 tahun ketetapan 2002 hingga 2019, serta diskon 50 persen untuk tahun ketetapan 2020 hingga 2024,” ungkapnya.

Namun demikian, untuk menikmati potongan tersebut, wajib pajak diwajibkan melunasi tagihan PBB tahun 2025 terlebih dahulu.

Selain PBB-P2, penghapusan sanksi administratif juga berlaku untuk sejumlah pajak daerah lain, seperti:

  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) meliputi makanan/minuman, listrik, hotel, parkir, kesenian/hiburan
  • Pajak reklame
  • Pajak air tanah
  • Pajak mineral bukan logam dan batuan
  • Pajak sarang burung walet

Marhaen menegaskan bahwa program ini tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat namun juga berperan penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah.

“Ini adalah kesempatan terbaik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus terbebani denda. Selain membantu wajib pajak, program ini juga mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di Kota Palembang,” ujarnya.

Untuk mempermudah pembayaran pajak, Pemkot Palembang telah menghadirkan berbagai pilihan kanal pembayaran. Tak perlu antre, warga kini dapat membayar pajak melalui Bank Sumsel Babel, Bank BJB, Masago, Pos Indonesia, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, hingga OnPAYS.

Marhaen berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sebelum masa keringanan berakhir pada 30 Desember 2025.

“Momentum akhir tahun ini kami jadikan ajang bersama untuk menuntaskan kewajiban pajak. Yuk, bayar pajak tanpa beban, demi Palembang yang lebih maju,” pungkasnya.

Tags: Denda PajakProgram Keringanan Pajakprogram potongan pokok pajak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Universitas Sriwijaya Sambut Dies Natalis ke-65 dengan Semangat Inovasi dan Prestasi

Next Post

Universitas Sriwijaya dan Management & Science University Malaysia Perkuat Kolaborasi Riset Internasional Bidang Kesehatan Lingkungan

YN

Info Terkait

Realisasi PAD

Bapenda Kota Palembang Catat Realisasi PAD Sebesar 97 Persen

13 Desember 2024

Berita Terbaru

Universitas Sriwijaya dan Management & Science University Malaysia Perkuat Kolaborasi Riset Internasional Bidang Kesehatan Lingkungan

Pemerintah Kota Palembang Hapus Denda Pajak dan Beri Diskon Pokok Hingga 100 Persen

Universitas Sriwijaya Sambut Dies Natalis ke-65 dengan Semangat Inovasi dan Prestasi

H Hidayat Comsu SE, Tokoh dan Pemerhati Olahraga, Ketua Perguruan Karate Gojukai Sumsel, Kegagalan Total Porprov XV Muba 2025, Sebuah Evaluasi Mendalam dan Rekomendasi

Dari Ngulak ke Panggung Nasional: Kisah Tasya, Pembawa Obor Peparprov Sumsel yang Menyalakan Harapan

Perdana, STIHPADA Rayakan Dies Natalis Bersama Alumni dari Berbagai Angkatan

Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel Ditutup

Konsolidasi dan Silaturahmi Ketua KONI se-Sumsel Warnai Porprov XV Muba, Bahas Kesiapan Tuan Rumah 2027

Kilang Pertamina Plaju, Kilang Bersejarah di Tepi Sungai Musi Penopang Energi Negeri

Berita Populer

Belalang: Sang Pelompat Akrobatik Kaya Akan Protein

Belalang Kaya Akan Protein
Reporter lian
25 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di hamparan sawah hijau atau padang rumput yang luas, satu serangga mendominasi dengan kemampuan melompat dan komunikasi akustiknya...

Read more

Gubernur Sumsel Herman Deru Melantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2029

Forum Pembauran Kebangsaan
Reporter YN
31 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, SH, MH, secara resmi melantik pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi...

Read more

Kilang Pertamina Plaju Ajak Mahasiswa ITERA Kenali Energi Hijau dan Transisi Menuju Net Zero Emission 2060

Transisi Menuju Net Zero Emission
Reporter YN
29 Oktober 2025

Bandar Lampung, LamanQu.Com - PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) III Plaju terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya...

Read more

Terungkap, Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan di Cikalong Wetan

Kasus Pengeroyokan di Cikalong Wetan
Reporter UMR
25 Oktober 2025

Cimahi, LamanQu.Com — Polres Cimahi melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Wangunjaya, Kecamatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In