Palembang, LamanQu.Com – Dalam momentum satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) menorehkan capaian luar biasa di bidang penerimaan negara, pelayanan industri, serta pengawasan dan penegakan hukum.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata kontribusi Bea Cukai dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, yang menitikberatkan pada penguatan ketahanan ekonomi dan percepatan hilirisasi industri nasional.
Hingga Oktober 2025, Bea Cukai Sumbagtim mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp759,05 miliar, atau 190,12 persen dari target APBN 2025.
Penerimaan terbesar bersumber dari Bea Keluar yang mencapai 307,57 persen dari target, menandakan meningkatnya ekspor komoditas unggulan dari wilayah Sumatera bagian timur.
Tambahan penerimaan juga diperoleh dari hasil audit kepatuhan dan penelitian ulang senilai Rp48,18 miliar, serta restitusi Rp24,85 miliar kepada wajib pungut.
Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim, Agus Yulianto, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil nyata dari sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Kinerja penerimaan ini bukan hanya mencerminkan optimalisasi potensi fiskal, tetapi juga hasil gotong royong semua pihak dalam menjaga momentum pemulihan dan penguatan ekonomi nasional,” ujar Agus di Palembang, Rabu (29/10/2025).
Dari sisi pelayanan, Bea Cukai Sumbagtim berhasil menekan rata-rata waktu customs clearance menjadi 0,94 hari, dengan dwelling time hanya 2,83 hari — menjadikan proses ekspor-impor di wilayah ini lebih cepat dan kompetitif.
Selain itu, Bea Cukai juga menyalurkan insentif fiskal senilai Rp258 miliar untuk impor migas dan Rp66,2 miliar bagi fasilitas KITE serta Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Kebijakan ini berhasil mendorong nilai ekspor hingga USD 7,4 miliar, tumbuh 12,4 persen dibanding tahun sebelumnya.
Rasio impor terhadap ekspor sektor KITE mencapai 1 : 3,65, menunjukkan meningkatnya kemampuan industri lokal mengolah bahan baku menjadi produk bernilai tambah tinggi.
Tak hanya itu, fasilitas tersebut juga menyerap lebih dari 9.900 tenaga kerja baru serta mendorong pertumbuhan 23 UMKM binaan, di mana 20 di antaranya telah berhasil melakukan ekspor mandiri.
“Semua langkah ini diarahkan untuk memperkuat struktur industri daerah agar tumbuh inklusif dan berkelanjutan,” tegas Agus.
Dalam kurun Oktober 2024 hingga September 2025, Bea Cukai Sumbagtim mencatat ratusan kasus penindakan di berbagai bidang.
Sebanyak 640 kasus pelanggaran cukai berhasil digagalkan, mencakup 29,8 juta batang rokok ilegal dan 14 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, dengan potensi penyelamatan kerugian negara lebih dari Rp23 miliar.
Di bidang pabean, terdapat 140 penindakan terhadap barang larangan dan pembatasan, serta 44 kasus narkotika dengan nilai ekonomi mencapai Rp356,8 miliar.
Langkah tersebut berhasil menyelamatkan lebih dari 1,3 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Dari seluruh kasus, empat telah naik ke tahap penyidikan, dan tiga di antaranya sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan, menghasilkan penerimaan negara dari denda sebesar Rp3,45 miliar.
“Kami menjunjung tinggi prinsip ultimum remedium. Penegakan hukum harus proporsional dan berkeadilan, namun tetap tegas terhadap pelanggaran,” jelas Agus.
Sebagai wujud transparansi, Bea Cukai Sumbagtim juga melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan senilai Rp19,32 miliar.
Barang yang dimusnahkan mencakup rokok ilegal, minuman keras, pakaian bekas, hingga produk terlarang lainnya, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp10,44 miliar.
Hingga Oktober 2025, total 32,47 juta batang rokok ilegal telah diamankan, atau 118,22 persen dari target tahunan, menandakan efektivitas strategi pengawasan di wilayah Sumatera bagian timur.
Agus menegaskan bahwa capaian luar biasa ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, melibatkan aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Kami akan terus menjaga integritas, memperkuat sinergi, dan menghadirkan layanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, serta berkeadilan,” tutupnya.
Kinerja gemilang Bea Cukai Sumbagtim ini menjadi bukti konkret peran institusi dalam memperkuat pondasi fiskal dan industri nasional, sekaligus berkontribusi pada tercapainya visi ekonomi berdaulat dan berdaya saing global.




