Palembang, LamanQu.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan menegaskan bahwa pemberitaan mengenai pencairan dana hibah tahun 2024 sebesar Rp10 miliar tanpa disertai proposal adalah tidak benar.
Sekretaris Umum KONI Sumsel, Tubagus Sulaiman, menegaskan bahwa semua proses pencairan dana hibah telah sesuai dengan mekanisme dan dilengkapi dokumen resmi.
“Berita yang beredar di beberapa media online tentang pencairan dana hibah Rp10 miliar tanpa proposal itu sama sekali tidak benar,” tegas Tubagus, Kamis (23/10/2025).
Tubagus menjelaskan, kepengurusan KONI Sumsel periode saat ini dilantik pada Desember 2023. Proposal dana hibah tahun 2023 memang diajukan oleh pengurus sebelumnya dengan nilai Rp20 miliar, namun tidak dapat dicairkan karena tidak dilengkapi proposal pada masa itu.
“Pada periode kami, di tahun 2024, saat pembahasan Anggaran Biaya Tambahan (ABT), kami diberi kesempatan mengajukan proposal. Proposal pertama kami sampaikan pada 29 Desember 2023 sebesar Rp49 miliar.
Setelah dilakukan revisi pada Maret dan Mei 2024, kami mengajukan kembali sebesar sekitar Rp23 miliar,” jelasnya.
Setelah dibahas bersama Komisi V DPRD Sumsel, dana hibah yang disetujui dalam ABT sebesar Rp10 miliar. Dana tersebut, lanjut Tubagus, sebagian besar digunakan untuk membayar tunggakan honor atlet dan pelatih dari kepengurusan sebelumnya.
“Silakan cek langsung kepada para pelatih dan atlet, apakah kami pernah membayar uang pembinaan di tahun 2024 tanpa dasar. Semua RKA dan rincian anggaran lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dari total Rp10 miliar tersebut, realisasi dana mencapai sekitar Rp9,3 miliar, sedangkan Rp700 juta dikembalikan ke kas negara karena tidak terserap hingga batas waktu 31 Desember 2024.
Terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tubagus juga membantah adanya temuan pelanggaran serius.
“Tidak benar kalau dikatakan kami mencontek atau ada penyimpangan. Dalam laporan BPK hanya ada selisih sekitar Rp7 juta terkait perjalanan dinas dan transportasi pengurus.
Jumlah itu sudah kami setorkan kembali ke kas negara,” katanya.
Tubagus menegaskan, isu pencairan dana tanpa proposal ini sudah pernah muncul di awal tahun 2025 dan kembali dihembuskan menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
“Kami sudah berkali-kali menjelaskan hal ini. Semua proses sudah sesuai aturan dan hasil pemeriksaan BPK juga sudah kami tindak lanjuti. Tidak ada persoalan lagi,” pungkasnya.










