Palembang, LamanQu.Com – Komite III DPD RI menilai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Sumatera Selatan berjalan lebih baik dan lancar dibanding tahun sebelumnya. Penilaian itu disampaikan usai rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Senin (15/9/2025).
Rapat kerja ini dihadiri delapan anggota Komite III. Dailami Firdaus (DKI Jakarta), Destita Khairilisani (Bengkulu), Agita Nurfianti (Jawa Barat), Lia Istifhama (Jawa Timur), Maria Stevi Harman (NTT), Rafiq Al Amri (Sulawesi Tengah), Hasby Yusuf (Maluku Utara), serta Pdt. David Harold Waromi (Papua Selatan).
Wakil Ketua Komite III, Dailami Firdaus, menegaskan kunjungan ini bertujuan memastikan SPMB 2025 di Sumsel berjalan adil, transparan, dan demokratis sesuai prinsip pemerataan akses pendidikan sebagaimana diamanatkan UU Sisdiknas. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi sejak dini, kesiapan sarana-prasarana, serta penguatan mekanisme pengawasan terhadap aduan masyarakat.
Dinas Pendidikan Sumsel menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB telah mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan diperkuat dengan Keputusan Gubernur No. 186/KPTS/DISDIK/2025. Sekolah negeri berasrama, sekolah layanan khusus (SMAN Sumsel dan SMA/SMP Olahraga Negeri Sriwijaya), tetap diberi jalur khusus. Selain itu, sekolah swasta dilibatkan untuk menampung murid yang tidak diterima di sekolah negeri.
M. Adrian A, Kepala Ombudsman Sumsel, mengapresiasi pelaksanaan SPMB tahun ini yang dinilai lebih baik, meski masih terdapat kendala pada program sekolah inklusi. Beberapa sekolah yang ditunjuk belum menjalankan program tersebut sehingga ada murid disabilitas yang belum dapat tertampung.
Dari sisi administrasi, Dinas Dukcapil Sumsel menegaskan kewajiban penggunaan Kartu Keluarga (KK) versi terbaru dengan 17 kolom bertanda tangan digital sebagai persyaratan utama pendaftaran di seluruh jalur.
Sementara itu, Muslimin, Ketua PGRI Sumsel, menyampaikan bahwa keberadaan siswa dari jalur prestasi terbukti memberi motivasi dan pengaruh positif terhadap capaian belajar siswa lainnya.
Menambahkan pandangan, Reza Fahlevi (mantan Kadisdik, kini Analis Kebijakan Utama bidang pendidikan) menyatakan bahwa pemerintah daerah seharusnya diberi ruang lebih luas dalam menentukan mekanisme penerimaan murid sesuai kondisi lokal. Namun, aturan baku dari Kemendikdasmen kerap menyulitkan daerah dalam melakukan penyesuaian.
Menutup rapat, Dailami Firdaus menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumsel dan seluruh pihak terkait. “Pelaksanaan SPMB 2025 di Sumsel berjalan baik. Masukan dari rapat ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama kementerian terkait,” pungkasnya. (ADV)