Dinas Pendidikan Palembang dan LKPSS Sepakati Langkah Strategis Pendidikan

Palembang, LamanQu.Com – Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS), Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, M.S., hadir memenuhi undangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, S.STP., M.Si., yang didampingi Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD), Dr. Alhadi Yan Putra, S.E., S.Sos., M.Si., pada Kamis (14/8/2025).
Pertemuan yang berlangsung di kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang ini turut dihadiri tim pakar LKPSS yang profesional dan berpengalaman di bidang pendidikan, diantaranya Dr. Yetty Hastiana, Dr. Indri dan Dr. Nawawi dan juga hadir tokoh muda mewakili gen milenial yang juga anggota LKPSS Albizia Pasmawijaya Putera, S.E., M.M., CPMA, Yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi Universitas IBA sekaligus Ketua PMB Universitas IBA.
Dalam diskusi dan pengkajian singkat selama lebih kurang satu jam tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai persoalan pendidikan, mulai dari kualitas guru, pemerataan sarana belajar, hingga pemanfaatan teknologi pendidikan.
Ketua LKPSS, Dr. Rahidin, memfokuskan pandangan pada isi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan gratis serta pentingnya kajian pendidikan yang komprehensif. Ia menegaskan, kajian ini akan dikolaborasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berada pada rel yang benar.
“Pendidikan adalah kunci kemajuan daerah. Dengan memahami putusan MK dan memiliki blueprint yang jelas, kita bisa menghindari kebijakan yang keliru dan memastikan arah pembangunan pendidikan sesuai kebutuhan,” tegas pakat komunikasi Sumsel yang juga pernah dipercaya menjadi staf ahli menteri di era Jokowi-JK ini.
Dalam kesempatan yang sama, Albizia Pasmawijaya Putera menyoroti peran penting pemerintah dalam penyediaan dana, regulasi, fasilitas, dan sumber daya untuk pendidikan, baik negeri maupun swasta.
“Terkhusus sekolah swasta, pemerintah juga harus memikirkan nasib dan keberlangsungan mereka. Sekolah swasta berkontribusi besar dalam membentuk generasi, sehingga perlu mendapat perhatian serius,” ungkap Albizia.
Dari pertemuan ini lahir kesepahaman tentang pentingnya kolaborasi dan penyusunan blueprint yang akan segera dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU). Dokumen ini akan menjadi landasan kerja sama dalam riset, perumusan kebijakan, dan implementasi program peningkatan mutu pendidikan.
Dalam sesi wawancara usai diskusi, Dr. Rahidin menyampaikan bahwa kehadirannya diundang oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang adalah untuk menjalin kerja sama di bidang riset, khususnya terkait putusan MK mengenai pendidikan gratis, baik bagi sekolah negeri maupun swasta.
“Kita menyambut baik inisiatif Kadisdik Kota Palembang untuk bekerja sama dalam riset ini. Kadisdik pun menyambut baik kerja sama ini, sehingga ke depan LKPSS dapat memberikan masukan agar dalam mengambil kebijakan, Dinas Pendidikan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi bisa enjoy dan tidak membuat kebijakan di luar tanggung jawab dinas,” ujar Dr. Rahidin yang baru-baru ini mendapat mandat dari Ketua Forum Bela Negara Kemenhan RI ini.
Sementara dalam sesi wawancara yang sama, Kadisdik Kota Palembang, Adrianus Amri, mengatakan:
“Pada hari ini kami telah mengundang LKPSS berdiskusi dan kami ingin hal ini dibuat blueprint dalam jangka panjang sehingga menjadi legacy bagi kami. Dalam waktu dekat akan kita buat Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama ini, dan kami akan mengikutsertakan lagi sekolah-sekolah swasta di Palembang untuk berkolaborasi membangun pendidikan di kota Palembang. Dinas Pendidikan mengajak semua stakeholder untuk berkolaborasi meningkatkan mutu pendidikan, baik SDM-nya, sarana prasarananya, dan hal-hal lain yang dibutuhkan.”
Dalam forum diskusi ini Kadisdik kota Palembang Amri, juga mengapresiasi langkah strategis ini dan menyatakan bahwa kerja sama ini tidak menutup kemungkinan juga dilaksakan dengan dinas-dinas dibawah kepemimpinan Walikota dan wakil walikota saat ini RD-PS, seperti Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan dinas-dinas lain.
Sebagai wujud keseriusan dinas pendidikan untuk melaksanakan kerjasama pengkajian strategis ini Kadisdik juga telah mempersiapkan ruangan khusus yang representatif untuk dijadikan fasilitas khusus selama kerjasama ini berlangsung.
Amri menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga riset sangat penting untuk menghasilkan kebijakan berbasis data dan sesuai kondisi lapangan.
Pertemuan ini akan dilanjutkan dalam bentuk forum rutin melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Hasil kajian diharapkan menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan program dan kebijakan pendidikan di Kota Palembang.
Berita Terkait
Indeks BeritaPertama Dalam Sejarah, 97 Pelaku Usaha Menjadi Terlapor Dalam Sidang Dugaan Kartel P...
Hukum, News
Kodim 0418/Palembang Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Penuh Kebersamaan...
News, Sumsel
PLN UID S2JB Raih Penghargaan Industry Marketing Champion Sumatera Selatan 2025...
News, Sumsel
Kasus Dugaan Penipuan Eks Anggota DPRD Sumsel As Berlanjut dengan 5 Laporan Polisi, ...
Hukum, News
Cukup Bayar Rp 80,- Nikmati Perjalanan LRT ke Festival Perahu Bidar 2025...
News, Sumsel