• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

SHS Laws Firm Desak Kejati Sumsel Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Peta Desa di Lahat

Reporter YN
2 Agustus 2025
Penanganan Kasus Korupsi Peta Desa
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Perkembangan kasus korupsi Peta desa di Kabupaten Lahat terhenti beberapa waktu, meski sudah di tetapkan dua orang tersangka namun kasus ini belum menunjukkan titik terang dan diduga telah terjadi tebang pilih hingga perlu penanganan proporsional secara langsung oleh Kejati Sumsel.

Hal itu nyatakan Pimpinan SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah dalam rilisnya jumat (1/8/2025). Menurut Sofhuan, pihaknya mendesak Kejati Lahat untuk menindaklanjuti kasus dugaan pidana korupsi pembuatan peta desa fiktif tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel yang telah menangkap 20 kepala desa beserta camat dan staff dalam operasi OTT di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dengan barang bukti senilai Rp60Juta. Dan tentunya penanganan kasus korupsi Peta desa di Lahat akan berjalan jika di ambil alih Kejati Sumsel,” kata Sofhuan Yusfiansyah.

Menurut Sofhuan, ketidakadilan yang dialami oleh kliennya DE yang telah menjadi tersangka dalam kasus penyimpangan pembuatan peta desa se-Kabupaten Lahat tahun 2023 tidak terulang kembali. Karena kliennya menjadi korban perlakuan tidak adil dengan cara tebang pilih dan menumbalkan seseorang demi kepentingan kekuasaan.

“Setelah klien kami ditetapkan menjadi tersangka, kami melakukan upaya hukum pra peradilan melawan Kejari Lahat. Dan terungkap Fakta adanya keterlibatan FH dan TK yang saat itu merupakan pejabat di Dinas DPMDes Lahat tahun 2023. Kami menduga keduanya terlibat langsung dalam proses pembuatan Peta Desa sekabupaten Lahat tahun 2023. Bahkan terungkap dalam sidang Praperadilan FH menerima uang sejumlah Rp20Juta, 5Juta,50Juta, dan 10 Juta,” kata Sofhuan.

Dari kasus ini, tambah Sofhuan,kliennya diduga telah dikorbankan dan menjadi target utama dan terjadi skema tebang pilih perkara yang melibatkan APH. Bahkan, dari berbagai berkas bukti dan saksi yang kami kumpulkan, kliennya nyaris tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindak pidana penyuapan dan ataupun lainnya.

“Karena itu kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Kejari Kab. Lahat untuk mengAtensi, mengawasi, dan melakukan penegakan hukum yang onjektif transparan, tanpa tebang pilih dan pandang bulu terhadap perkara ini,” tegas Sofhuan.

Senada dikatakan Septiani dari SHS Law Firm. Menurut dia, pihaknya sudah melayangkan surat ke berbagai lembaga peradilan dengan permohonan penyampaian fakta tambahan terkait korupsi penyimpangan dan pembuatan peta desa se-kabupaten Lahat tahun 2023. Pihaknya sudah mengirimkan surat diantaranya ke Kejaksaan Agung, Jaksa Pengawas Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan dan lainnya.

“Kami juga sudah mengirimkan surat permohonan tindak lanjut atas penyampaian fakta tambahan terkait kasus korupsi penyimpangan peta desa se-kabupaten Lahat kepada Kejagung RI, Komisi Kejaksaan RI, Kejati Sumsel, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Lahat,Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kab. Lahat, dan Penyidik Unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kab. Lahat,” kata Septiani.

SHS Law Firm, tegas Septiani, mendesak Kejaksaan tinggi Sumsel dan Kejari Lahat untuk menindaklanjuti proses penyidikan secara serius dan Proporsional. Kami juga mendesak Kejati Sumsel untuk mengambil alih kasus dugaan penyimpangan pembuatan peta desa diKab. Lahat, karena Kami yakin Kejati Sumsel akan bertindak Profesional dan akuntabel dalam menangaani perkara ini,” pungkas Septiani.

Tags: Kasus Korupsi Peta DesaPenanganan Kasus Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasdim Palembang Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Amankan Kunker VVIP Ketua Umum Dekranas di Sumsel

Next Post

Proyek Siluman…!!! Keringat tukang belum mengering pekerjaan sudah ambruk

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In