• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

SHS Laws Firm Desak Kejati Sumsel Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Peta Desa di Lahat

Reporter YN
2 Agustus 2025
Penanganan Kasus Korupsi Peta Desa
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Perkembangan kasus korupsi Peta desa di Kabupaten Lahat terhenti beberapa waktu, meski sudah di tetapkan dua orang tersangka namun kasus ini belum menunjukkan titik terang dan diduga telah terjadi tebang pilih hingga perlu penanganan proporsional secara langsung oleh Kejati Sumsel.

Hal itu nyatakan Pimpinan SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah dalam rilisnya jumat (1/8/2025). Menurut Sofhuan, pihaknya mendesak Kejati Lahat untuk menindaklanjuti kasus dugaan pidana korupsi pembuatan peta desa fiktif tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel yang telah menangkap 20 kepala desa beserta camat dan staff dalam operasi OTT di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dengan barang bukti senilai Rp60Juta. Dan tentunya penanganan kasus korupsi Peta desa di Lahat akan berjalan jika di ambil alih Kejati Sumsel,” kata Sofhuan Yusfiansyah.

Menurut Sofhuan, ketidakadilan yang dialami oleh kliennya DE yang telah menjadi tersangka dalam kasus penyimpangan pembuatan peta desa se-Kabupaten Lahat tahun 2023 tidak terulang kembali. Karena kliennya menjadi korban perlakuan tidak adil dengan cara tebang pilih dan menumbalkan seseorang demi kepentingan kekuasaan.

“Setelah klien kami ditetapkan menjadi tersangka, kami melakukan upaya hukum pra peradilan melawan Kejari Lahat. Dan terungkap Fakta adanya keterlibatan FH dan TK yang saat itu merupakan pejabat di Dinas DPMDes Lahat tahun 2023. Kami menduga keduanya terlibat langsung dalam proses pembuatan Peta Desa sekabupaten Lahat tahun 2023. Bahkan terungkap dalam sidang Praperadilan FH menerima uang sejumlah Rp20Juta, 5Juta,50Juta, dan 10 Juta,” kata Sofhuan.

Dari kasus ini, tambah Sofhuan,kliennya diduga telah dikorbankan dan menjadi target utama dan terjadi skema tebang pilih perkara yang melibatkan APH. Bahkan, dari berbagai berkas bukti dan saksi yang kami kumpulkan, kliennya nyaris tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindak pidana penyuapan dan ataupun lainnya.

“Karena itu kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Kejari Kab. Lahat untuk mengAtensi, mengawasi, dan melakukan penegakan hukum yang onjektif transparan, tanpa tebang pilih dan pandang bulu terhadap perkara ini,” tegas Sofhuan.

Senada dikatakan Septiani dari SHS Law Firm. Menurut dia, pihaknya sudah melayangkan surat ke berbagai lembaga peradilan dengan permohonan penyampaian fakta tambahan terkait korupsi penyimpangan dan pembuatan peta desa se-kabupaten Lahat tahun 2023. Pihaknya sudah mengirimkan surat diantaranya ke Kejaksaan Agung, Jaksa Pengawas Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan dan lainnya.

“Kami juga sudah mengirimkan surat permohonan tindak lanjut atas penyampaian fakta tambahan terkait kasus korupsi penyimpangan peta desa se-kabupaten Lahat kepada Kejagung RI, Komisi Kejaksaan RI, Kejati Sumsel, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Lahat,Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kab. Lahat, dan Penyidik Unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kab. Lahat,” kata Septiani.

SHS Law Firm, tegas Septiani, mendesak Kejaksaan tinggi Sumsel dan Kejari Lahat untuk menindaklanjuti proses penyidikan secara serius dan Proporsional. Kami juga mendesak Kejati Sumsel untuk mengambil alih kasus dugaan penyimpangan pembuatan peta desa diKab. Lahat, karena Kami yakin Kejati Sumsel akan bertindak Profesional dan akuntabel dalam menangaani perkara ini,” pungkas Septiani.

Tags: Kasus Korupsi Peta DesaPenanganan Kasus Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasdim Palembang Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Amankan Kunker VVIP Ketua Umum Dekranas di Sumsel

Next Post

Proyek Siluman…!!! Keringat tukang belum mengering pekerjaan sudah ambruk

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In