• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Audiensi Dengan Wali Kota, Kuasa Hukum DR Wijang Mohon Keadilan

Reporter YN
30 Juli 2025
Audiensi Dengan Wali Kota
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Tim kuasa hukum DR Wijang dari SHS Law Firm beraudiensi dengan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa pada senin (28/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, mantan dosen tersebut memohon dukungan dalam menegakkan keadilan terkait kasus yang sedang menimpa dirinya.

“Hadir dalam pertemuan tersebut, DR Wijang Bersama tim kuasa hukumnya dari SHS Law Firm yakni, Sofhuan Yusfiansyah, Sigit Muhaimin, dan Fathurahman Naufal diterima di ruang Wali Kota Palembang,” Ratu Dewa.

Melalui kuasa hukumnya, Sofhuan Yusfiansyah mengharapkan, agar Wali Kota Palembang Ratu Dewa dapat mencermati kasus yang sedang melanda kliennya DR Wijang. Menurut dia, sebagai seorang dosen DR Wijang sudah mengabdikan diri membangun generasi lewat Lembaga perguruan tinggi UMDP selama 22 tahun lebih. Selama pengabdian tersebut, selayaknya perguruan tinggi swasta tersebut mengapresiasi dan memenuhi hak-hak normatifnya sebagai seorang pegawai.

“Klien saya ini seorang tenaga pendidik yang mencetak generasi cerdas. Naif jika keberadaannya tidak di apresiasi, bahkan “dipecat” tanpa mempertimbangkan hak-hak normatifnya selaku seorang pegawai,” kata Sofhuan.

Sofhuan menegaskan, kondisi dunia Pendidikan saat ini seperti sedang tidak baik-baik saja. Para dosen non ASN yang mendidik dan bekerja secara professional kurang mendapat apresiasi dari Yayasan perguruan tinggi tempat dia bekerja.

“Belajar dari kasus DR Wijang, kami yakin sudah banyak terjadi pada dosen-dosen lainnya. Hal ini akan semakin memperburuk kredibilitas perguruan tinggi yang akan berdampak pada kualitas Pendidikan,” tegas dia.

Senada di katakan Fathurrahman Naufal. Dia meminta agar pemerintah kota Palembang dapat melihat kondisi perguruan tinggi di wilayah Palembang secara bijaksana.

Keberadaan para dosen harusnya mendapat apresiasi yang tinggi dari Yayasan perguruan tinggi, bukan hanya mendapat gaji dan kesejahteraan yang layak, juga perlindungan terhadap hak-hak nya selaku pegawai yang di lindungi undang-undangan cipta kerja.

“Kami mohon kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa untuk bijaksana menyikapi hal ini, hingga dunia Pendidikan di Palembang akan lebihi baik,” tegas Fathurrahman.

DR Wijang secara pribadi memohon perhatian Wali Kota Palembang, atas persoalan kasus perburuhan yang menimpanya. Menurut dia, kapasitasnya sebagai tenaga pengajar atau tenaga intelektual selayaknya mendapat hak atas pengabdiannya.
“Saya memohon perhatian dari Bapak Wali Kota Palembang, semoga saja kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” kata DR Wijang singkat.

Sementara, Wali Kota plaembang, Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang mengapresiasi pertemuan tersebut dan akan mempelajari kasus yang sedang menimpa DR Wijang.

“Kami mengapresiasi dan nanti silahkan ke Asisten I untuk memanggil Disnaker Kota Palembang, “ pungkas Ratu Dewa.

Untuk diketahui, Dr. Wijang Widhiarso seorang mantan dosen di salah satu universitas di Palembang merasa terzolimi, gara-gara diancam akan di pidanakan oleh univeritas swasta tempat dia bekerja. Hal itu terjadi lantaran Dr. Wijang mengajukan permohonan pensiun dini, karena harus mengurus isterinya yang sedang sakit dan perlu perawatan instensif.

Para advokat SHS Law Firm melakukan mediasi dengan UMDP di kantor Disnaker Kota Palembang, sayangnya mediasi tersebut gagal karena pihak UMDP tidak hadiri.Sigit mengatakan, DR Wijang sudah berkerja selama 22 tahun dan 8 bulan dan bekerja secara professional. Namun pada suatu waktu, isteri Dr. Wijang mengalami sakit hingga memerlukan pendampingan secara khusus sebagai suami. Keadaan isterinya yang kini bertugas di luar kota Palembang, mengharuskannya untuk mengurusnya di tempat tersebut.

Menurut pimpinan SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah, setelah kliennya memberikan permohonan pensiun dinini, tiba-tiba DR Wijang diduga dengan “dipaksa” di suruh menuliskan surat pengunduran diri.

Bahkan setelah dinyatakan diberhentikan dari pekerjaannya, hingga kini DR Wijang tidak mendapatkan kepastian dan tidak pernah mendapat surat PHK dari UMDP. Bahkan DR Wijang mendapat somasi dari pihak UMDP dengan diancaman akan di pidanakan. Bahkan, adanya dugaan Tindakan Menunda Proses Kenaikan Pangkat Lektor Kepala sebagai syarat menjadi Guru Besar dan Penolakan Pensiun Dini, Terutama dugaan Pemaksaan Pengunduran Diri terkesan Kuat sebagai Rekayasa PHK TERSELUBUNG.

Tags: Audiensi Dengan Wali Kotadukungan dalam menegakkan keadilanLembaga Perguruan Ttinggi UMDP
ADVERTISEMENT
Previous Post

PKB Sambut Hangat Cucu Gubernur Sumsel Ke-8, Menjadi Kader PKB

Next Post

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sembawa, Santa Imelda Smaltus Resmi Polisikan Nita dkk

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In