• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Audiensi Dengan Wali Kota, Kuasa Hukum DR Wijang Mohon Keadilan

Reporter YN
30 Juli 2025
Audiensi Dengan Wali Kota
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Tim kuasa hukum DR Wijang dari SHS Law Firm beraudiensi dengan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa pada senin (28/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, mantan dosen tersebut memohon dukungan dalam menegakkan keadilan terkait kasus yang sedang menimpa dirinya.

“Hadir dalam pertemuan tersebut, DR Wijang Bersama tim kuasa hukumnya dari SHS Law Firm yakni, Sofhuan Yusfiansyah, Sigit Muhaimin, dan Fathurahman Naufal diterima di ruang Wali Kota Palembang,” Ratu Dewa.

Melalui kuasa hukumnya, Sofhuan Yusfiansyah mengharapkan, agar Wali Kota Palembang Ratu Dewa dapat mencermati kasus yang sedang melanda kliennya DR Wijang. Menurut dia, sebagai seorang dosen DR Wijang sudah mengabdikan diri membangun generasi lewat Lembaga perguruan tinggi UMDP selama 22 tahun lebih. Selama pengabdian tersebut, selayaknya perguruan tinggi swasta tersebut mengapresiasi dan memenuhi hak-hak normatifnya sebagai seorang pegawai.

“Klien saya ini seorang tenaga pendidik yang mencetak generasi cerdas. Naif jika keberadaannya tidak di apresiasi, bahkan “dipecat” tanpa mempertimbangkan hak-hak normatifnya selaku seorang pegawai,” kata Sofhuan.

Sofhuan menegaskan, kondisi dunia Pendidikan saat ini seperti sedang tidak baik-baik saja. Para dosen non ASN yang mendidik dan bekerja secara professional kurang mendapat apresiasi dari Yayasan perguruan tinggi tempat dia bekerja.

“Belajar dari kasus DR Wijang, kami yakin sudah banyak terjadi pada dosen-dosen lainnya. Hal ini akan semakin memperburuk kredibilitas perguruan tinggi yang akan berdampak pada kualitas Pendidikan,” tegas dia.

Senada di katakan Fathurrahman Naufal. Dia meminta agar pemerintah kota Palembang dapat melihat kondisi perguruan tinggi di wilayah Palembang secara bijaksana.

Keberadaan para dosen harusnya mendapat apresiasi yang tinggi dari Yayasan perguruan tinggi, bukan hanya mendapat gaji dan kesejahteraan yang layak, juga perlindungan terhadap hak-hak nya selaku pegawai yang di lindungi undang-undangan cipta kerja.

“Kami mohon kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa untuk bijaksana menyikapi hal ini, hingga dunia Pendidikan di Palembang akan lebihi baik,” tegas Fathurrahman.

DR Wijang secara pribadi memohon perhatian Wali Kota Palembang, atas persoalan kasus perburuhan yang menimpanya. Menurut dia, kapasitasnya sebagai tenaga pengajar atau tenaga intelektual selayaknya mendapat hak atas pengabdiannya.
“Saya memohon perhatian dari Bapak Wali Kota Palembang, semoga saja kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” kata DR Wijang singkat.

Sementara, Wali Kota plaembang, Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang mengapresiasi pertemuan tersebut dan akan mempelajari kasus yang sedang menimpa DR Wijang.

“Kami mengapresiasi dan nanti silahkan ke Asisten I untuk memanggil Disnaker Kota Palembang, “ pungkas Ratu Dewa.

Untuk diketahui, Dr. Wijang Widhiarso seorang mantan dosen di salah satu universitas di Palembang merasa terzolimi, gara-gara diancam akan di pidanakan oleh univeritas swasta tempat dia bekerja. Hal itu terjadi lantaran Dr. Wijang mengajukan permohonan pensiun dini, karena harus mengurus isterinya yang sedang sakit dan perlu perawatan instensif.

Para advokat SHS Law Firm melakukan mediasi dengan UMDP di kantor Disnaker Kota Palembang, sayangnya mediasi tersebut gagal karena pihak UMDP tidak hadiri.Sigit mengatakan, DR Wijang sudah berkerja selama 22 tahun dan 8 bulan dan bekerja secara professional. Namun pada suatu waktu, isteri Dr. Wijang mengalami sakit hingga memerlukan pendampingan secara khusus sebagai suami. Keadaan isterinya yang kini bertugas di luar kota Palembang, mengharuskannya untuk mengurusnya di tempat tersebut.

Menurut pimpinan SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah, setelah kliennya memberikan permohonan pensiun dinini, tiba-tiba DR Wijang diduga dengan “dipaksa” di suruh menuliskan surat pengunduran diri.

Bahkan setelah dinyatakan diberhentikan dari pekerjaannya, hingga kini DR Wijang tidak mendapatkan kepastian dan tidak pernah mendapat surat PHK dari UMDP. Bahkan DR Wijang mendapat somasi dari pihak UMDP dengan diancaman akan di pidanakan. Bahkan, adanya dugaan Tindakan Menunda Proses Kenaikan Pangkat Lektor Kepala sebagai syarat menjadi Guru Besar dan Penolakan Pensiun Dini, Terutama dugaan Pemaksaan Pengunduran Diri terkesan Kuat sebagai Rekayasa PHK TERSELUBUNG.

Tags: Audiensi Dengan Wali Kotadukungan dalam menegakkan keadilanLembaga Perguruan Ttinggi UMDP
ADVERTISEMENT
Previous Post

PKB Sambut Hangat Cucu Gubernur Sumsel Ke-8, Menjadi Kader PKB

Next Post

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sembawa, Santa Imelda Smaltus Resmi Polisikan Nita dkk

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In