• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, April 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Audiensi Dengan Wali Kota, Kuasa Hukum DR Wijang Mohon Keadilan

Reporter YN
30 Juli 2025
Audiensi Dengan Wali Kota
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Tim kuasa hukum DR Wijang dari SHS Law Firm beraudiensi dengan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa pada senin (28/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, mantan dosen tersebut memohon dukungan dalam menegakkan keadilan terkait kasus yang sedang menimpa dirinya.

“Hadir dalam pertemuan tersebut, DR Wijang Bersama tim kuasa hukumnya dari SHS Law Firm yakni, Sofhuan Yusfiansyah, Sigit Muhaimin, dan Fathurahman Naufal diterima di ruang Wali Kota Palembang,” Ratu Dewa.

Melalui kuasa hukumnya, Sofhuan Yusfiansyah mengharapkan, agar Wali Kota Palembang Ratu Dewa dapat mencermati kasus yang sedang melanda kliennya DR Wijang. Menurut dia, sebagai seorang dosen DR Wijang sudah mengabdikan diri membangun generasi lewat Lembaga perguruan tinggi UMDP selama 22 tahun lebih. Selama pengabdian tersebut, selayaknya perguruan tinggi swasta tersebut mengapresiasi dan memenuhi hak-hak normatifnya sebagai seorang pegawai.

“Klien saya ini seorang tenaga pendidik yang mencetak generasi cerdas. Naif jika keberadaannya tidak di apresiasi, bahkan “dipecat” tanpa mempertimbangkan hak-hak normatifnya selaku seorang pegawai,” kata Sofhuan.

Sofhuan menegaskan, kondisi dunia Pendidikan saat ini seperti sedang tidak baik-baik saja. Para dosen non ASN yang mendidik dan bekerja secara professional kurang mendapat apresiasi dari Yayasan perguruan tinggi tempat dia bekerja.

“Belajar dari kasus DR Wijang, kami yakin sudah banyak terjadi pada dosen-dosen lainnya. Hal ini akan semakin memperburuk kredibilitas perguruan tinggi yang akan berdampak pada kualitas Pendidikan,” tegas dia.

Senada di katakan Fathurrahman Naufal. Dia meminta agar pemerintah kota Palembang dapat melihat kondisi perguruan tinggi di wilayah Palembang secara bijaksana.

Keberadaan para dosen harusnya mendapat apresiasi yang tinggi dari Yayasan perguruan tinggi, bukan hanya mendapat gaji dan kesejahteraan yang layak, juga perlindungan terhadap hak-hak nya selaku pegawai yang di lindungi undang-undangan cipta kerja.

“Kami mohon kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa untuk bijaksana menyikapi hal ini, hingga dunia Pendidikan di Palembang akan lebihi baik,” tegas Fathurrahman.

DR Wijang secara pribadi memohon perhatian Wali Kota Palembang, atas persoalan kasus perburuhan yang menimpanya. Menurut dia, kapasitasnya sebagai tenaga pengajar atau tenaga intelektual selayaknya mendapat hak atas pengabdiannya.
“Saya memohon perhatian dari Bapak Wali Kota Palembang, semoga saja kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” kata DR Wijang singkat.

Sementara, Wali Kota plaembang, Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang mengapresiasi pertemuan tersebut dan akan mempelajari kasus yang sedang menimpa DR Wijang.

“Kami mengapresiasi dan nanti silahkan ke Asisten I untuk memanggil Disnaker Kota Palembang, “ pungkas Ratu Dewa.

Untuk diketahui, Dr. Wijang Widhiarso seorang mantan dosen di salah satu universitas di Palembang merasa terzolimi, gara-gara diancam akan di pidanakan oleh univeritas swasta tempat dia bekerja. Hal itu terjadi lantaran Dr. Wijang mengajukan permohonan pensiun dini, karena harus mengurus isterinya yang sedang sakit dan perlu perawatan instensif.

Para advokat SHS Law Firm melakukan mediasi dengan UMDP di kantor Disnaker Kota Palembang, sayangnya mediasi tersebut gagal karena pihak UMDP tidak hadiri.Sigit mengatakan, DR Wijang sudah berkerja selama 22 tahun dan 8 bulan dan bekerja secara professional. Namun pada suatu waktu, isteri Dr. Wijang mengalami sakit hingga memerlukan pendampingan secara khusus sebagai suami. Keadaan isterinya yang kini bertugas di luar kota Palembang, mengharuskannya untuk mengurusnya di tempat tersebut.

Menurut pimpinan SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah, setelah kliennya memberikan permohonan pensiun dinini, tiba-tiba DR Wijang diduga dengan “dipaksa” di suruh menuliskan surat pengunduran diri.

Bahkan setelah dinyatakan diberhentikan dari pekerjaannya, hingga kini DR Wijang tidak mendapatkan kepastian dan tidak pernah mendapat surat PHK dari UMDP. Bahkan DR Wijang mendapat somasi dari pihak UMDP dengan diancaman akan di pidanakan. Bahkan, adanya dugaan Tindakan Menunda Proses Kenaikan Pangkat Lektor Kepala sebagai syarat menjadi Guru Besar dan Penolakan Pensiun Dini, Terutama dugaan Pemaksaan Pengunduran Diri terkesan Kuat sebagai Rekayasa PHK TERSELUBUNG.

Tags: Audiensi Dengan Wali Kotadukungan dalam menegakkan keadilanLembaga Perguruan Ttinggi UMDP
ADVERTISEMENT
Previous Post

PKB Sambut Hangat Cucu Gubernur Sumsel Ke-8, Menjadi Kader PKB

Next Post

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sembawa, Santa Imelda Smaltus Resmi Polisikan Nita dkk

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In