Palembang, LamanQu.Com – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LKPN) dan Garda Prabowo menggelar aksi damai di depan Polda Sumsel, Selasa (14/1/2025).
Koordinator aksi Feriyandi SHDM selaku Ketua Investigasi RI dan Staf Khusus DKD Garda Prabowo Sumsel menyampaikan bahwa aksi kali ini digelar guna meminta Polda Sumsel. untuk memeriksa Kepala Sekolah SMK N 3 OKU.
“Kami meminta polda sumsel melalui kasubdit tipidkor untuk turun ke OKU untuk melakukan audit investigasi terkait anggaran dana BOS dan PSB yang di Duga Tidak Sesuai Realisasi karena adanya dugaan manipulasi anggaran dana BOS dan PSB terkait pengeluaran sekolah SMK N 3 OKU, serta Pungli bungkus raport, baju seragam, dan kompetensi siswa,” ujarnya.
Berikut rincian anggaran dana Bos yang diduga tidak sesuai, antara lain, dana BOS antara lain:
Tahun 2020 Rp 1.976.800.000
Tahun 2021 Rp 2.148,800.000
Tahun 2022 Rp 2.083.137.600
Tahun 2023 Rp 2.339.200.000
Tahun 2024 Rp 2.427.200,000
Dengan total keseluruhan Dana BOS selama 5 Tahun sebesar Rp 10.975.137.600
Kemudian Dana PSB
Tahun 2020 = 1201 x 750.000 Rp 900.750.000
Tahun 2021 = 1316 x 750,000 Rp 987.000.000
Tahun 2022 = 1406 x 750,000 Rp 1.054.500.000
Tahun 2023 = 1462 x 750.000 Rp 1.096.500.000
Tahun 2024 = 1517 x 750.000 Rp 1.137.750,000
Total Keseluruhan Dana PSB selama 5 tahun sebesar Rp 5.176.500.000
Dengan total keseluruhan anggaran Dana BOS dan Dana PSB sebesar Rp 16.151.637.600.
Selanjutnya adanya dugaan pungli terhadap Uji Kompetensi Siswa Kelas XII sebesar Rp 300,000 per anak, dan Dugan pungli pakaian seragam SMK N 3 OKU Tahun ajaran 2024/2025.
“Seperti Pakaian Olahraga 200.000, Pakaian Praktek 250.000, Putih Abu Abu 250.000, Pramuka 260.000, Almamater 300.000, Pakaian Rohis 150.000, Asuransi + Kartu Pelajar 60.000, Topi + Dasi Abu Abu 55.000, Topi + Dasi Pramuka + Cincin 55.000, Logo Jurusan 15.000, Logo SMK 10,000, Lokasi Putih Abu Abu 5.000, Lokasi Pramuka 5.000, dengan Total Keseluruhan 1.615,000 Rupiah,” ujar Fery.
“Atas dasar hal tersebut kami meminta Dirkrimsus Melalui Kasubdit Tipidkor Untuk turun Ke OKU Batu Raja terkait adanya dugaan indikasi korupsi yang di lakukan Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah SMK N 3 0KU Terkait Laporan Masyarakat Dan Orang Tua Siswa L,” tutupnya.
Sementara itu Kanit Subdit III Tipikor Komisaris Polisi Hamzah, yang menerima aksi tersebut mengucapkan terima kasih atas laporan yang disampaikan pada aksi kali ini.
“Pada prinsipnya kami akan menerima apa yang akan rekan rekan sampaikan, nanti silahkan koorlap komunikasi dengan kami untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan nya dan akan kami tindak lanjuti, nanti kita akan bersama sama meneliti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada di kita,” pungkasnya.