• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Anggaran Perjalan Dinas Diduga Jadi Lahan Korupsi Oknum Inspektur Ogan Ilir, BIDIK Lapor Kejati

Reporter YN
24 Juni 2024
lahan korupsi oknum inspektur
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) Sumatera Selatan kembali mendatangi dan melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait Anggaran Perjalan Dinas Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 yang diduga jadi lahan korupsi oknum Inspektur.

Hal ini terlihat dari banyaknya massa BIDIK yang berbaris memenuhi pagar halaman kantor Kejati Sumsel yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian, pada Senin (24/06/24).

Aksi awalnya berjalan lancar tetapi ada sedikit insiden yang diwarnai dengan pembantingan mikrophon oleh koordinator aksi karena merasa kesal dengan pernyataan perwakilan Kejati Sumsel yang mengatakan bahwa jika seseorang mengembalikan uang Negara maka tidak di penjara.

Yongki Ariansyah, S.H selaku koordinator aksi yang didampingi oleh Andi Leo dalam orasinya menuturkan bahwa sejumlah Anggaran Perjalan Dinas Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023 sarat dengan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh oknum inspektur.

“Pasalnya, dana Perjalanan Dinas dalam kota Inspektorat tersebut dinilai tidak wajar sehingga menimbulkan tanda tanya publik,” tuturnya.

Dalam 11 kali paket belanja perjalanan dinas dalam kota Inspektorat Ogan Ilir menghabiskan anggaran Rp 1,7 Miliar lebih padahal kegiatan tersebut hanya dilakukan dalam kota Kabupaten Ogan Ilir saja. Untuk 12 kali paket Belanja Perjalanan Dinas Biasa Inspektorat Ogan Ilir menghabiskan anggaran Rp.700Juta. Kemudian diduga diantara beberapa item paket perjalanan Dinas terdapat kejanggalan dan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan SPJ perjalanan dinas fiktif, jelas Yongki.

“Jika Inspektorat Ogan Ilir melakukan perjalanan dinas setiap hari dalam satu tahun dari anggaran yang berjumlah sekitar 2,4 miliar rupiah di bagi 365 hari maka biaya perjalanan dinas Inspektorat Ogan Ilir sekitar 6,6 juta rupiah setiap harinya pada tahun 2023. Inspektorat Ogan Ilir selaku Badan Pengawas Daerah dipimpin oleh inspektur yang bermental Korup sehingga dapat menimbulkan kerugian pada kas daerah,” ungkapnya.

Yongki Ariansyah, S.H berharap kepada Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Inspektur Ogan Ilir tersebut agar dimintai keterangannya.

“Kejati Sumsel jangan diam saja, segera panggil Inspektur untuk diminta keterangannya. Jika tidak, buat apa kalian menjadi Jaksa, apa kerja kalian kalau hanya duduk-duduk saja. Jangan-jangan laporan pengaduan dari masyarakat ini hanya dimanfaatkan saja oleh oknum-oknum di Kejati untuk memanggil terlapor menghadap keruangan yang memegang berkas,” jelas Yongki dengan kesal.

Kalau tidak bisa bekerja, silahkan kalian copot saja baju kalian dan beri kami surat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor dugaan korupsi. Atau jangan-jangan kantor Kejati ini banyak setannya sehingga mempengaruhi kerja kejaksaan, kata Yongki.

Ditempat yang sama, Burnia selaku perwakilan Kejati saat menjumpai massa aksi mengatakan bahwa Kejati sangat membutuhkan kerja sama rekan rekan LSM.

Abu Nawas selaku Plh Kasipenkum kepada massa aksi juga menjelaskan pada prinsipnya sesuai dengan SOP setiap laporan harus dimasukan ke PTSP dan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti.

Selain itu, menanggapi pernyataan dari perwakilan Kejati Sumsel, Yongki Ariansyah yang juga sebagai Ketua BIDIK terlihat sangat kesal dan mengatakan kembali apa yang sudah disampaikan pihak Kejati bahwa ketika ada indikasi ketahuan korupsi maling uang Negara maka hanya mengembalikan uang Negara.

“Katek gunanyo kalau maleng duit Negara hanya mengembalikan uang Negara, idak tebuang jugo, itu kalimat maksud dan tujuan yang disampaikan tadi. Jadi aku mengajak seluruh malenglah duit Negara banyak-banyaknyo walau ketahuan pecaknyo idak tebuang jugo, cukup balekke bae duit Negara. Cobo maleng ayam setidaknyo tigo bulan kamu tebuang. Katek gunonyo jugo masyarakat hadir di Kejati ini melakukan aksi unjuk rasa tiap bulan kalau maleng duit Negara ketahuan cukup mengembalikan duit saja,” ucap yongki dengan yang kesal dan membanting mikrophon.

Tags: Anggaran Perjalan Dinaslahan korupsi oknum inspektur
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Bhayangkara Ke 78 Polda Sumsel Akan Dimeriahkan Kontes Mobil Klasik

Next Post

Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Kodim 0418/Palembang Bersinergi Bersama Aparatur Pemerintah

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In