Terkait Pemeliharaan Jaringan Listrik di OKU Selatan, Pemkab OKU Selatan Laksanakan Penandatanganan PKS bersama PT. PLN (Persero) UID S2JB

Palembang, lamanqu.com – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan PT. PLN (Persero) UID S2JB. Bertempat di Aula Sriwijaya Lantai 6 PLN UID Sumatera Selatan. Rabu (13/03/2024).
Hadiri langsung Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Comm, di dampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda OKU Selatan Natalion S.STP., M.Si., dan Kepala Dinas Perkim Andri Bastian, ST., M.M.
Adapun tujuan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini untuk Pembangunan, Operasional dan Pemeliharaan Jaringan Listrik di Kabupaten OKU Selatan.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ucapkan terimakasih atas Kerjasama yang baik ini dan sangat berkomitmen untuk mengatasi permasalahan di OKU Selatan dengan lebih cepat melalui langkah, inovasi dan program yang tengah diterapkan dalam Pembangunan, Operasional dan Pemeliharaan Jaringan Listrik di Kabupaten OKU Selatan.
Peran aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam membantu membangun OKU Selatan salah satunya seperti menjamin ketersediaan sumber daya listrik di KabupatenĀ OKUĀ Selatan.
Berita Terkait
Indeks BeritaKecamatan Kemuning Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi Pelaku ...
News, Sumsel
KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Ketentuan Bagasi Maksimal 20 Kg...
News, Sumsel
Berlokasi di Bantaran Sungai Musi, Kampung Kapitan, Ini Yang Dilakukan Yayasan Wings...
News, Sumsel
Dany Desrandy Kembali Nahkodai POBSI Palembang, Targetkan Prestasi di Porprov Muba...
News, Olahraga
Operasi Tangkap Tangan (OTT) DI Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat, 20 Kades ...
News, Sumsel
Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Sumsel Dibuka 25 Juli Sampai 19 September 2025...
News, Sumsel