• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Maret 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ketua KPID Sumsel Dorong MK Kabulkan Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan KPI Jadi 5 Tahun

Reporter YN
7 Februari 2024
Perpanjangan Masa Jabatan KPI
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Desakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di berbagai daerah kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran yang telah diajukan Syaefurrochman A melalui kuasanya para Advokat dan peneliti hukum dari Kantor Advokat M.Z. Al-Faqih & Partners terus mengalir. Desakan kali ini datang dari KPID Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua KPID Sumsel, Herfriady, mendukung pengajuan Judical Review perihal masa jabatan Komsioner KPI Pusat dan KPID.

“Masa jabatan komisioner KPI Pusat dan KPID yang hanya 3 Tahun dirasa belum begitu maksimal. Hal ini bisa dilihat dari bagaimana tugas dan kewenangan KPI Pusat dan KPID di tengah persaingan media penyiaran dengan media baru membuat KPI belum bisa memberikan kontribusi maksimal bagi lembaga penyiaran khususnya didaerah,” ujarnya, Rabu (7/2/2024).

Herfriady juga menerangkan tugas dan wewenang KPI sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran antara lain; Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia, ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, ikut membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait, memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang, menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran dan menyusun perencanaan pengembangan SDM yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran.

“Jika KPI susun rencana strategis berdasarkan tugas dan wewenang tersebut, apakah bisa maksimal jika beban KPI seperti itu, maka perpanjangan masa jabatan menjadi salah satu indikator untuk memaksimalkan kinerja KPI Pusat dan KPID,” Kata Herfriady.

Sebelumnya, Rusni Abaidata, Ketua KPID Papua, Rajibgandi, Wakil Ketua KPID Gorontalo, Fonika Thoyib, Wakil Ketua KPID Bengkulu telah mendesak MK agar mengabulkan permohonan pengujian Undang-Undang Penyiaran yang telah diregister MK dengan nomor perkara 26/PUU/PAN.MK/ARPK/01/2024 pada tanggal 29 Januari 2024.

Fonika menilai desakan KPID berbagai daerah di Indonesia kepada MK untuk mengabulkan uji materiil Undang-Undang Penyiaran ini adalah hal yang wajar karena adanya perbedaan masa jabatan antara komisioner KPI Pusat dan KPID dengan masa jabatan komisioner lembaga negara lain yang dibentuk Undang-Undang.

“Masa jabatan lembaga negara tidak boleh diskriminatif karena komisioner lain masa jabatannya 5 tahun misalnya KPU, Bawaslu, Komnas HAM, KPAI, dan lain-lain, maka upaya Judicial Review untuk menuntut masa jabatan KPI Pusat dan KPID dari 3 tahun menjadi 5 tahun adalah hal yang wajar. Sudah lebih 20 tahun perlakuan diskriminatif terhadap KPI Pusat dan KPID berlangsung,” tegas Fonika.

“Kami Komisioner KPID Papua sangat mendukung uji materiil masa jabatan Anggota KPI/KPID dari 3 tahun menjadi 5 Tahun. Pasal 9 ayat (3) Undang Undang Penyiaran tentang masa jabatan anggota KPI/KPID sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan media yang semakin pesat,” kata Rusni.

Rajib juga menyatakan, KPI seharusnya disamakan dengan lembaga negara independen lain yang memiliki constitutional importance, seperti KPK, KPU, Bawaslu, Komnas HAM, Ombudsman dan lain-lain.

Tags: Komisi Penyiaran Indonesia Daerahmasa jabatan lembaga negara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasatgas Banops Polres Klungkung Pimpin Apel Pagi OMB

Next Post

Lakukan Pengisian BBM Subsidi Berulang-Ulang, Pria Asal Bengkulu Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

YN

Info Terkait

Pendaftaran KPID Sumsel

Pendaftaran KPID Sumsel Masih Panjang, Timsel: Antusiasme Masyarakat Tinggi

7 Oktober 2025
Peringatan Hari Radio Sedunia

KPID Sumsel, FISIP Unsri, dan Radio se-Sumsel Gelar Peringatan Hari Radio Sedunia

18 Februari 2025
Anggota KPID Provinsi Sumsel

Abdullah Arafah Dilantik Jadi Anggota KPID Provinsi Sumsel PAW Periode 2022-2025

29 Desember 2023

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Polda Sumsel dan Jajaran Gelar Tadarus Al-Quran one Day One Juz

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In