• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Aliansi Aktivis Kritis Indonesia Desak PJ Gubernur Reformasi Total Inspektorat Sumsel Yang Diduga Sejumlah Oknum Terlibat KKN

Reporter YN
5 Februari 2024
Aliansi Aktivis Kritis Indonesia
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pj Gubernur Sumatera Selatan diminta untuk mereformasi total Inspektorat. Puluhan Aliansi Aktivis Kritis Indonesia menilai bahwa oknum pimpinan inspektorat diduga menjadi tersangka gratifikasi, menyusul terindikasi praktik pemerasan.

Koordinator aksi Maulana Aha SH, mengatakan dari praktik-praktik pemerasan itu terkait rekayasa kasus yang mengakar sebagai sindikat di tubuh Inspektorat Sumatera Selatan.

“Kami meminta agar Pj Gubernur Sumsel segera melakukan reformasi total di institusi itu,” tegas Maulana dalam orasinya di kantor Gubernur Sumsel, Senin (5/2/2024).

Menurut dia, pada pasal 28 B ayat (3) di dalam Kontitusi Indonesia menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.’Pada pasal 27 ayat (1) menjamin setiap warga negara untuk menyampaikan pikirannya secara lisan, tertulis, atau dengan cara lain,” tegasnya.

Terkait soal itu, kata Maulana, aliansinya meminta Pj Gubernur Sumsel segera mereformasi institusi Inspektorat Sumsel yang diduga terkait soal praktik pemerasan.Terkait masalah itu, katanya, sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pada pasal 61 ayat (1) menjelaskan bahwa Inspektorat Daerah berperan untuk membantu kepala daerah melaksanakan pengawasan.Maka sesuai Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang adiministrasi pemerintahan, menegaskan prinsip esensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas di dalam administrasi penerintahan (pasal 7 ayat 1).

Terkait masalah itulah Maulana mendesak Pj Gubernur Sumsel segera mereformasi total institusi Inspektorat tersebut.

Sementara koordinator aksi lainnya Ferdian juga menambahkan, bahwa terdapat bukti kuat adanya dugaan praktik-praktik KKN yang merugikan. “Makanya untuk mengantisipasi masalah ini, harus diambil langkah-langkah yang konkret,” kata Ferdian.

Dia menjelaskan bahwa sudah diketahui adanya sejumlah oknum yang diduga terlibat kasus KKN. “Maka itu kami meminta agar Pak Gubernur membenahi struktural di dalam institusi Inspektorat tersebut,” tegasnya.

Sedangkan koordinator aksi lainnya, Yogi RN, meminta agar segera membersihkan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Inspektorat Sumsel. “Di institusi itu diduga ada kelompok preman pemeras yang berinisial EK, Zaitun, dan oknum lainnya,” ujar Yogi.

Terkait aksi dari Aliansi Aktivis Kritis Indonesia itu disambut Sektetaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Timan SPd MSI.

Timan yang mewakili Gubernur Sumsel menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dan segera menindaklanjutinya. “Percayalah kepada kami, nanti setelah ini kami bakal menindaklanjutinya,” pungkas Timan.

Tags: Aliansi Aktivis Kritis Indonesiatersangka gratifikasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kantor Hukum Desri Nago, SH dan Rekan Menang Diputusaan Sela Permohonan Sengketa Informasi Dari LSM Gakors

Next Post

Kapolda Sumsel Lakukan Pengecekan Apel Kesiapan Personil dan Peralatan Asistensi dan Supervisi Dalmas Nusantara

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PBB dan OKI Dukung Palestina, Indonesia Berperan Aktif

Ular dalam Wujud Simbolisme Ganda yang Mengubah Peradaban

Ular, Ahli Taktik dalam Berburu Tanpa Suara

Jalur Naga atau Dragon Vein

Rektor Universitas IBA, Dr. Lily Rahmawati Harahap Sampaikan Beberapa Hal saat Wisuda Ke-33 dan Dies Natalies Ke-37 Universitas IBA

Seleksi Komisioner KPID Sumsel Dimulai, DPRD Minta Proses Transparan dan Profesional

KOSGORO 1957 Kota Palembang Dilantik, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In