Palembang, lamanqu.com – Aksi damai lanjutan KAR SumSel didepan halaman kantor walikota Palembang pada hari Kamis, 21 Desember 2023 pukul 13:30 WIB.
Aksi damai ini merupakan aksi lanjutan yang ke 4 kalinya dihalaman kantor walikota.
“Ini merupakan aksi kami yang ke 4 kalinya dengan dan tuntutan yang sama. Dan kami tidak akan berlama-lama disini.” ucap Yayan Joker selaku KORAK.
Lanjut Yayan dalam orasinya, “Kepada walikota palembang untuk mencopot jabatan kepala Dinas Perhubungan, Direkut PDAM dan Kepala Dinas Sosial Kota Palembang serta mengambil alih jabatannya sekarang juga” sambungnya.
Ki Edi Susilo juga menambahkan dalam orasinya, “Kami menuntut kepada walikota untuk melakukan penyelesaikan dan mencari solusi terhadap persoalan naiknya tarif dasar air PDAM Tirta Musi palembang 12,5% kenaikan tarif tersebut sangat berpengaruh dalam kehidupan rakyat terkhusus rakyat kota Palembang yang seharusnya.” ucap Ki Edi.
Ki Edi meneruskan orasinya persoalan lahan parkir yang ada di Kota Palembang, “Selanjutnya kami meminta untuk segera mengusut tuntas atas indikasi kebocoran Anggaran Negara dari penerimaan Pajak Parkir di Kota Palembang dan juga kami mendesak segera panggil dan periksa Kepala Dinas Sosial Kota Palembang atas pengolaan keuangan dana covid-19 yang tidak jelas peruntukannya.” tutup Ki Edy.
Tuntutan dalam aksi damai yang dilaksakan hari ini yakni :
- Mendesak PJ Walikota Palembang segera mencopot jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang.
- Mendesak PJ Walikota Palembang segera mengusut tuntas atas indikasi kebocoran anggaran negara dari penerimaan Pajak Parkir di Kota Palembang.
- Mendesak PJ Walikota Palembang segera ambil alih jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang sekarang juga dan tanpa alasan.
- Tolak kenaikan tarif dasar PDAM Tirta Musi Palembang sebesar 12,5%.
- Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang segera mundur dari jabatannya sekarang juga dan tanpa alasan.
- Pada tahun 2022 melakukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 90.114.979.436.17 dan tidak tepat penggunaannya.
- Mendesak PJ Walikota Palembang segera evaluasi dan copot jabatan direktur PDAM tanpa alasan.
- Copot jabatan Kepala Dinas Sosial Kota Palembang sekarang juga.
- Segera panggil dan proses Kepala Dinas Sosial kemeja hukum serta copot jabatannya sekarang juga.
- Demi rasa keadilan segera tangkap dan tahan oknum pelaku jika ditemukan kejahatan, kesepakatan dalam anggaran, KKN, Suap, Gratifikasi penyalahgunaan wewenang karena jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok agar tidak menghilangkan barang bukti.
- Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan segera panggil dan periksa Kepala Dinas Sosial Kota Palembang atas pengelolaan keuangan dana covid-19 yang tidak jelas peruntukannya.
Tuntutan tersebut di atas berkasnya diserahkan dan diterima langsung oleh perwakilan PJ Walikota yakni Rudi.
“Pertama-tama kami menyampaikan permintaan maaf dari bapak PJ Walikota karena pada saat yang bersamaan jam 15:00 WIB ini beliau menyampaikan laporan Triwulan PJ Walikota didepan Inspektrur Jendral Kementrian Dalam Negeri RI dan kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik sekalian karena adik-adik merupakan sebagai sosial kontrol buat kami. Dan ini adalah masukan yang terbaik dan akan kami sampaikan kepada pimpinan dan selanjutnya pimpinan yang akan memutuskannya,” tutup Rudi didepan massa KAR.




