Palembang, lamanqu.com – Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil I kembali melaksanakan reses guna menyerap aspirasi di daerah pemilihannya (Kecamatan IB I dan II, Bukit Kecil, Gandus, SU I dan II, Kertapati, Plaju dan Kertapati). Reses tahap II tahun 2023 yang di gelar dari tanggal 2 September hingga 9 September 2023 diikuti Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH selaku koordinator dengan anggota H.Yudha Rinaldi, Prima Salam.SH, H Chairul S. Matdiah, SH, MHKes; H Mgs Syaiful Padli, ST, MM dan Kartak SAS, SE.
Rombongan diterima Agus Supriyanto, ATD MM Sekdis Dishub kota Palembang dan dihadiri oleh para juru parkir di Kota Palembang dan kepala UPTD parkir.
Mgs Syaiful Padli dalam sambutannya mengatakan, permasalahan parkir di Kota Palembang banyak sekali yang viral di akun media sosial termasuk masalah parkir yang masuk ke DPRD Sumsel.
“Kita ingin mengetahui pola pengaturan parkir di kota Palembang termasuk di titik kemacetan akibat parkir seperti disimpang Polda dan beberapa titik dikota Palembang dan seperti apa Dishub dapat mengantisipasinya,” ujarnya.
“Reses ini jg akan kami bawa pada rapat paripurna DPRD Sumsel. Kami juga meminta bagaimana gambarannya skema pengaturan parkir dikota Palembang. sehingga kami dapat paham mengapa bisa ada kemacetan di kota Palembang,” katanya.
Terhadap pertanyaan dewan tersebut, Agus menjelaskan parkir dikota Palembang ada yang pengelolaan tidak dibawah dishub seperti di mall dan parkir di sekitar pasar yg pengelolaan oleh PD Pasar.
“Untuk mengatasi kemacetan sudah beberapa kali kami mengadakan rekayasa manajemen perparkiran,” ucapnya.
Agus menambahkan, ada 31 titik kemacetan di kota Palembang. “Itu sudah kami minimalisir sudah berkurang menjadi 11 titik kemacetan,” katanya.
Saat sesi tanya jawab, Musnar, juru parkir di kawasan Masjid Agung mengeluhkan sepinya yang parkir karena banyak yang tutup. Ia minta setoran dikurangi dari Rp 15 ribu perhari menjadi Rp 10 ribu
Sementara itu, Subeni juru parkir Ayam Pak Gembus Demang Lebar Daun memiinta perlindungan hukum kare banyak preman dan ia minta kemudahan dalam penyetoran.
Suhandi juru parkir Basuki Rahmat Mengeluhkan Akibat pembangunan fly over sering penutupan jalan akibatnya sepi parkir. “Kami minta turunkan setoran dari Rp 600 ribu sebulan menjadi Rp 400 ribu sebulan.
Menanggapi pertanyaan itu, Anggota DPRD Provinsi Sumsel memberikan jawabannya.
Kartak mengatakan, terhadap permintaan pak Musnar, pihaknya meminta Dishub untuk menyetujui penurunan setoran karena sepi.
Chairul S Matdiah meminta para juru parkir dapat jujur jika memang sepi katakan sepi tapi jika ramai katakan ramai. Karena penyetoran parkir itu untuk menambah PAD kota Palembang.
“Terkait perlindungan hukum harus ada. Karena ini memang sangat dibutuhkan oleh para juru parkir ini harus disiapkan oleh dishub dan harus di buat group untuk setiap juru parkir.Dan untuk parkir liar segera ditindaklanjuti untuk di tertibkan,” bebernya.
Prima Salam menambahkan, pendapatan dari dishub Kota Palembang ada sekitar Rp 6,9 miliar pertahun. PAD terbesar dari parkir tahun 2022 dari ada 780 titik parkir dibawah naungan Dishub kota Palembang.
Ia juga meminta agar Dishub menyiapkan perlindungan hukum untuk para juru parkir.
Yudha Rinaldi menghimbau para juru parkir dapat menjaga kebersihan lahan parkirnya dan tingkatkan pelayanan.
“Terhadap masukan dan keluhan dari para juru parkir, ini menjadi masukan yg baik sekali dan akan kami realisasikan,” tuturnya.
“Terkait alokasi, Pemkot Palembang sudah ada kerjasama dengan kejaksaan dalam bidang hukum. Akan menyampaikan masalah perlindungan hukum untuk para juru parkir ini.Bagi kami juru parkir ini adalah mitra yang harus dipupuk,” tandasnya.