Ketua DPD Golkar Sumsel Bobby Adithyo Berharap MK Putuskan Sistem Pemilu Gunakan Proporsional Terbuka

Palembang, lamanqu.com – Politisi partai Golkar, Bobby Adithyo Rizaldi berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materil sistem Pemilu proporsional terbuka yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
“Idealnya adalah tetap sistem yang sama seperti 2019, 2014 dan 2009 yaitu proporsional terbuka,” kata Bobby, Minggu (28/5/2023).
Sebab, menurut politisi Beringin itu, hal serupa sudah pernah diputuskan MK sesuai Undang-Undang MK pasal 69 Ayat 1 dan 2. “Sudah pernah diambil keputusan dan tidak boleh diulang. Jadi bukan soal hasil keputusannya, tapi itu melanggar Undang-Undang MK itu sendiri,” sambungnya.
Kecuali, tambah anggota Komisi I DPR itu, hakim konstitusi belum pernah mengambil keputusan. “Ini berbeda seperri kasus pidana atau perdata di Mahkamah Agung. Review atas undang-undang sesuai atau tidak dengan konstitusi,” jelas dia.
Kendati demikian, dirinya tetap menghormati apapun keputusan MK nantinya. “Ya tentu kita akan hormati keputusan MK, yang hendaknya bisa membuat Pemilu 2024 berjalan dengan baik, tanpa perlu ada kegaduhan,” sebut Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan sidang pemeriksaan judicial review atau uji materil soal sistem Pemilu sudah selesai dilaksanakan. Dalam waktu dekat, MK akan memutuskan nasib sistem Pemilu 2024, apakah proporsional terbuka, proporsional tertutup atau menggunakan model baru, campuran.
Berita Terkait
Indeks Berita6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN...
News
Kodim 0418/Palembang Gelar Latihan Menembak Semester 1 TA 2025...
News, Sumsel
Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegri...
News, Sumsel
Manajemen Safety Walkthrough, Upaya Strategis KAI Divre III Palembang Pastikan Kesel...
News, Sumsel
Ketua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030...
News, Sumsel