• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pj Bupati Muba H Apriyadi Larang Pemakaian Obat Sirup bagi warganya

Reporter Editor Sumsel
21 Oktober 2022
Larang Pemakaian Obat Sirup
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Untuk memangkas lonjakan kasus gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak (Progressive Acute Kidney Injury) yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun. Pj Bupati Muba H Apriyadi melarang segala bentuk pemakaian obat sirup. Larangan ini juga berlaku untuk surat resep, penjualan serta penggunaan. Larangan dituangkan lewat Surat Edaran Nomor : B-440/5762/KES/2022 Tentang Larangan Meresepkan, Menjual dan Mengkonsumsi Obat-obatan.

“Ini juga mengacu pada surat Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak,” terang Pj Bupati Apriyadi, Jum’at (21/10/2022).

Dalam surat edaran disebutkan, agar tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan. Sedangkan untuk apotek, toko obat untuk sementara dilarang menjual obat bebas dan obat dalam bentuk syrup kepada masyarakat.

Selain berisi larangan, Pj Bupati juga mencantumkan upaya edukasi kepada masyarakat dalam Surat Edaran tersebut. “Fasilitas pelayanan kesehatan dapat melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak. Jika ada gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat,” bebernya.

Dia juga meminta agar oang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan. “Nah jika orang tua harus memilih merawat anak yang menderita demam di rumah harap kedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika ada tanda-tanda bahaya, ya segera bawa anak ke fasilitas Pelayanan kesehatan terdekat,” tegas Apriyadi lagi.

Pantauan pada petugas kesehatan baik di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan di bawah Dinas Kesehatan Muba tampak sudah menjalankan sejumlah larangan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muba. Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS juga telah memerintahkan kepala rumah sakit, kepala puskesmas, pimpinan klinik, hingga dokter mandiri dan bidan praktek mandiri untuk melaporkan adanya kasus gangguan Ginjal Akut Atipikal.

Menurut Azmi, kasus suspek Gangguan Ginjal Akut Atipikal merupakan kasus penyakit pada anak usia 0-18 tahun (mayoritas usia balita) dengan gejala anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba- tiba.

Sedangkan kasus Probabel Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical pada anak adalah kasus Suspek ditambah dengan tidak terdapatnya riwayat kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronik, dengan disertai/tanpa disertai gejala prodromal (seperti demam, diare, muntah, batuk pilek).

Tindak lanjut penyelidikan yakni melakukan anamnesa mengenai penggunaan obat- obatan sediaan cair. “Untuk itu, kita minta semuanya harus melakukan pelaporan melalui link yang tersedia pada aplikasi rumah sakit Online dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Tentu mulai sekarang tenaga kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Begitupun apotek juga tidak menjual obat sirup,” pungkas dr Azmi.

Tags: fasilitas pelayanan kesehatantidak menjual obat sirup
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apkasindo Jalin PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Terus Berjuang Agar Lebih Baik, Profil Netta Indian, Senator Sumsel Jadi Inspirasi

Editor Sumsel

Info Terkait

Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Untuk SDMK di Sumsel Sekitar 53.000 Orang

Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Untuk SDMK di Sumsel Sekitar 53.000 Orang

20 Januari 2021

Berita Terbaru

Harper Palembang Tawarkan Promo Spesial dan Live Music di Program Bukber Ruby Al Barakah

Idham Faca Buka Suara Soal Tudingan SCW Terkait Dugaan Keterlibatan KSOP dalam Penyelundupan BBM Ilegal

Satgas TMMD ke-127 Tinjau Lokasi Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Tiba di Bandung, KASAD Resmikan Taman Merdeka dan Serahkan Tali Asih Kepada Enam Panti Asuhan

Satgas TMMD ke-127 Kebut hingga Malam Hari, Pengecoran Jalan di Cipelah Capai 903 Meter

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Cipelah Cor Jalan Hingga Tuntas 1500 M

Berita Populer

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In