• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Herman Deru Optimistis UU HKPD Ciptakan Keadilan Lebih Bagi Sumsel Daerah Penghasil Migas

Reporter Editor Sumsel
17 Maret 2022
UU HKPD Ciptakan Keadilan, kenaikan dana alokasi umum
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com –  Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengaku sangat optimistis keberadaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang baru diterbitkan pemerintah  akan menciptakan keadilan yang lebih baik bagi daerah penghasil termasuk Sumsel. Optimisme itu diungkapkannya usai membuka kegiatan sosialisasi UU HKPD di Griya Agung, Kamis (17/3/22).

“Ini adalah kepastian dari hubungan keuangan pusat dan daerah. Tadi kalau Saya lihat narasinya UU ini menunjukkan keadilan luar biasa bagi daerah penghasil migas maupun pajak,” ujar Herman Deru menanggapi UU tersebut.

Dengan adanya sosialisasi UU langsung dari Wakil Menteri Keuangan RI Iapun yakin akan dapat sekaligus menjawab pertanyaan yang selama ini kerap muncul dari masyarakat maupun legislatif di tingkat daerah.

“Kadang masyarakat sering tanya bagaimana transfer daerah itu didapat. Karena ada daerah yang nilainya hampir Rp5 triliun dan ada juga yang tidak sampai Rp1 triliun. Kalau UU ini lahir dan jadi PP ini tentu akan bermanfaat bagi kami karena semua transparansi baik input dan outputnya. Jelas  ini akan menjadi kabar gembira bagi pemerintah daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Herman Deru juga memberikan kabar baik bagi masyarakat Sumsel. Sebab Sumsel masuk dalam 16 Provinsi yang akan mengalami kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Sumsel masuk 16 daerah itu,” ujarnya.

Terkait sosialisasi itu Herman Deru juga berharap melalui UU HKPD ini dapat menguatkan Sistem Perpajakan Daerah, meminimumkan ketimpangan vertikal dan horizontal, meningkatkan Kualitas Belanja Daerah dan Harmonisasi Belanja Pusat dan Daerah yang dapat meningkatkan kemampuan Fiskal Daerah.

Sementara itu Wakil Menteri Keuangan RI Prof Suahasil Nazara, SE. MSc. Ph.D bwrharap terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD ini dapat menjadi platform baru bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih bersinergi bersama-sama menjalankan pemerintahan dan cita-cita  dan melindungi dan membangun masyarakat.

Pasalnya banyak sekali terobosan-terobosan baru dan konsep transfer dana dan jenis belanja yang bisa dilakukan.

“Ini akan dilanjutkan dengan operasionalisasi beberapa PP yang akan dikeluarkan dan beberapa lagi dikonsultasikan dengan DPR. Semoga ini bisa diselesaikan segera mungkin,” ujar Wamenkeu.

Lebih jauh Wamenkeu dalam sosialisasinya mengatakan sangat berterimakasih atas kesediaan Pemprov Sumsel yang telah bersedia menjadi tuan rumah bagi sosialisasi di wilayah Sumbagsel.

Dijelaskam Wamen secara luas UU ini memiliki 4 pilar utama yang ingin dicapai. Masing-masing pilar tersebut yakni  mengenai 1. ketimpangan vertikal dan horizontal menurun 2. Penguatan lokal taxing power, 3. Peningkatan kualitas belanja daerah dan 4. Harmonisasi belanja pusat dan daerah.

“Terimakasih atas kesediaan dan keramahan Pemprov Sumsel dalam mensosialisasikan UU Ini. Kami bersama Komisi XI DPR RI telah menelurkan UU ini yang merupakan aspirasi dari Pemda dan masyarakat di dserah juga Komite IV DPD RI. Setelah UU ini ditetapkan dan disosialisasikan dan akan dibuat PP nya untuk operasionalisasi,” jelas Wamenkeu.

Lebih jauh dipaparkan Wamenkeu bahwa UU HKPD melakukan perubahan fundamental dalam pengalokasian Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA), daerah pengolah dan daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil meskipun berbeda Provinsi akan mendapatkan prosentase DBH SDA, hal ini menjadi salah satu pilar dalam UU HKPD yang memiliki tujuan meminimumkan ketimpangan vertikal dan horizontal.

Pengaturan mengenai kebijakan Transfer ke Daerah berbasis kinerja dalam UU ini di antaranya berupa 10%
dari alokasi DBH akan dialokasikan berdasarkan kinerja daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara, serta kinerja pemeliharaan lingkungan untuk mengurangi dampak aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

“Ibu Bapak sekalian, pengalokasian DBH juga akan memperhatikan kinerja daerah. Karena itu alokasi DBH 90% pakai formula, 10% menggunakan kinerja, termasuk di dalam mendukung penerimaan negara dan upaya pemulihan lingkungan,” ungkap Wakil Menteri Keuangan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Perimbangan Keuangan Drs Astera Primanto Bhakti M.Tax, Anggota DPR RI Komisi XI Bertu Merlas, Ketua dan Wakil Ketua dan para anggota Komite IV DPD RI, Anggota DPRD Provinsi Sumsel H. Alfrenzi Panggarbesi, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, perwakilan dari Provinsi Lampung, Provinsi Kepri, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Riau.

Tags: daerah penghasil migasKenaikan Dana Alokasi Umumupaya pemulihan lingkungan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembahasan  RKPD Kabupaten Oku Selatan 2023,  Perekonomian dan Pengurangan Kemiskinan Prioritas Utama

Next Post

Warga Lorong Family Kelurahan Siring Agung Demo di BPN Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Energi Sepenuh Hati, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 500 Paket Sembako

Polda Sumsel Perkuat Kamtibmas Kota Palembang Selama Ramadhan

Rumah Reyot Kini Jadi Bagus, Aksi TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Banjir Pujian

Harper Palembang Tawarkan Promo Spesial dan Live Music di Program Bukber Ruby Al Barakah

Idham Faca Buka Suara Soal Tudingan SCW Terkait Dugaan Keterlibatan KSOP dalam Penyelundupan BBM Ilegal

Satgas TMMD ke-127 Tinjau Lokasi Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Ekonomi Desa Cipelah
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung Serma Choirul bersama Babinsa Serda Taryana melaksanakan pengecekan bantuan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In