• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Herman Deru Optimistis UU HKPD Ciptakan Keadilan Lebih Bagi Sumsel Daerah Penghasil Migas

Reporter Editor Sumsel
17 Maret 2022
UU HKPD Ciptakan Keadilan, kenaikan dana alokasi umum
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com –  Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengaku sangat optimistis keberadaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang baru diterbitkan pemerintah  akan menciptakan keadilan yang lebih baik bagi daerah penghasil termasuk Sumsel. Optimisme itu diungkapkannya usai membuka kegiatan sosialisasi UU HKPD di Griya Agung, Kamis (17/3/22).

“Ini adalah kepastian dari hubungan keuangan pusat dan daerah. Tadi kalau Saya lihat narasinya UU ini menunjukkan keadilan luar biasa bagi daerah penghasil migas maupun pajak,” ujar Herman Deru menanggapi UU tersebut.

Dengan adanya sosialisasi UU langsung dari Wakil Menteri Keuangan RI Iapun yakin akan dapat sekaligus menjawab pertanyaan yang selama ini kerap muncul dari masyarakat maupun legislatif di tingkat daerah.

“Kadang masyarakat sering tanya bagaimana transfer daerah itu didapat. Karena ada daerah yang nilainya hampir Rp5 triliun dan ada juga yang tidak sampai Rp1 triliun. Kalau UU ini lahir dan jadi PP ini tentu akan bermanfaat bagi kami karena semua transparansi baik input dan outputnya. Jelas  ini akan menjadi kabar gembira bagi pemerintah daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Herman Deru juga memberikan kabar baik bagi masyarakat Sumsel. Sebab Sumsel masuk dalam 16 Provinsi yang akan mengalami kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Sumsel masuk 16 daerah itu,” ujarnya.

Terkait sosialisasi itu Herman Deru juga berharap melalui UU HKPD ini dapat menguatkan Sistem Perpajakan Daerah, meminimumkan ketimpangan vertikal dan horizontal, meningkatkan Kualitas Belanja Daerah dan Harmonisasi Belanja Pusat dan Daerah yang dapat meningkatkan kemampuan Fiskal Daerah.

Sementara itu Wakil Menteri Keuangan RI Prof Suahasil Nazara, SE. MSc. Ph.D bwrharap terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD ini dapat menjadi platform baru bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih bersinergi bersama-sama menjalankan pemerintahan dan cita-cita  dan melindungi dan membangun masyarakat.

Pasalnya banyak sekali terobosan-terobosan baru dan konsep transfer dana dan jenis belanja yang bisa dilakukan.

“Ini akan dilanjutkan dengan operasionalisasi beberapa PP yang akan dikeluarkan dan beberapa lagi dikonsultasikan dengan DPR. Semoga ini bisa diselesaikan segera mungkin,” ujar Wamenkeu.

Lebih jauh Wamenkeu dalam sosialisasinya mengatakan sangat berterimakasih atas kesediaan Pemprov Sumsel yang telah bersedia menjadi tuan rumah bagi sosialisasi di wilayah Sumbagsel.

Dijelaskam Wamen secara luas UU ini memiliki 4 pilar utama yang ingin dicapai. Masing-masing pilar tersebut yakni  mengenai 1. ketimpangan vertikal dan horizontal menurun 2. Penguatan lokal taxing power, 3. Peningkatan kualitas belanja daerah dan 4. Harmonisasi belanja pusat dan daerah.

“Terimakasih atas kesediaan dan keramahan Pemprov Sumsel dalam mensosialisasikan UU Ini. Kami bersama Komisi XI DPR RI telah menelurkan UU ini yang merupakan aspirasi dari Pemda dan masyarakat di dserah juga Komite IV DPD RI. Setelah UU ini ditetapkan dan disosialisasikan dan akan dibuat PP nya untuk operasionalisasi,” jelas Wamenkeu.

Lebih jauh dipaparkan Wamenkeu bahwa UU HKPD melakukan perubahan fundamental dalam pengalokasian Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA), daerah pengolah dan daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil meskipun berbeda Provinsi akan mendapatkan prosentase DBH SDA, hal ini menjadi salah satu pilar dalam UU HKPD yang memiliki tujuan meminimumkan ketimpangan vertikal dan horizontal.

Pengaturan mengenai kebijakan Transfer ke Daerah berbasis kinerja dalam UU ini di antaranya berupa 10%
dari alokasi DBH akan dialokasikan berdasarkan kinerja daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara, serta kinerja pemeliharaan lingkungan untuk mengurangi dampak aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

“Ibu Bapak sekalian, pengalokasian DBH juga akan memperhatikan kinerja daerah. Karena itu alokasi DBH 90% pakai formula, 10% menggunakan kinerja, termasuk di dalam mendukung penerimaan negara dan upaya pemulihan lingkungan,” ungkap Wakil Menteri Keuangan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Perimbangan Keuangan Drs Astera Primanto Bhakti M.Tax, Anggota DPR RI Komisi XI Bertu Merlas, Ketua dan Wakil Ketua dan para anggota Komite IV DPD RI, Anggota DPRD Provinsi Sumsel H. Alfrenzi Panggarbesi, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, perwakilan dari Provinsi Lampung, Provinsi Kepri, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Riau.

Tags: daerah penghasil migasKenaikan Dana Alokasi Umumupaya pemulihan lingkungan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembahasan  RKPD Kabupaten Oku Selatan 2023,  Perekonomian dan Pengurangan Kemiskinan Prioritas Utama

Next Post

Warga Lorong Family Kelurahan Siring Agung Demo di BPN Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KONI Sumsel Bantah Isu Pencairan Dana Hibah Rp10 Miliar Tanpa proposal

Polytam, Produk Petrokimia Unggulan Pertamina, Diproduksi di Kilang Plaju untuk Dorong Kemandirian Industri Nasional

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Komandan Lanud SMH Terjun Langsung Sebagai Pelaku Pada Kegiatan Airport Emergency Excercise dan Airport Contigency Excercise Serta Emergency Response Plan

Komandan Lanud SMH
Reporter YN
18 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., terjun langsung sebagai pelaku pada...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In