• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi, Oknum Dosen Berinisal (R) Angkat Bicara

Reporter Editor Sumsel
8 Desember 2021
melakukan pelecehan seksual, Oknum Dosen
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Oknum Dosen sekaligus Kepala Prodi salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kota Palembang yang sedang viral beberapa hari terakhir terkait tuduhan dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya berinisial C, F dan D, kini angkat bicara, Rabu (8/12/2021).

Didampingi Penasehat Hukumnya Gandhi Arius, SH M.Hum, oknum dosen berinisial (R) yang juga sebagai terlapor dalam hal ini menyangkal segala tuduhan tersebut.

Gandhi selaku kuasa hukum terlapor (R) menyatakan jika tindakan asusila seperti yang dikabarkan dan apa yang diberitakan dimedia sosial tidak lah seperti itu.

“Seperti yang dibilang ada chattnya klien kami dengan seorang mahasiswi itu sama sekali tidak benar. Bahkan klien kami tidak tahu terkait nomor tersebut,” jelasnya.

Gandhi juga menghimbau pada awak media untuk menyampaikan pada masyarakat jika perbuatan yang dituduhkan pada kliennya tersebut tidaklah dilakukannya.

“Kami disini mencoba meluruskan jika perbuatan yang dituduhkan pada klien kami tidak lah benar. Kami menduga jika ada oknum yang menjadikan mahasiswi (korban) sebagai boneka untuk mempropokasi sehingga menjatuhkan nama baik (R),” jelasnya.

Hanya saja saat disinggung oknum yang ingin menjatuhkan nama baik (R) ini, pihaknya enggan menyebutkan nama oknum yang diduga ingin menjatuhkan nama baik (R) tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Gandhi juga menyampaikan jika saat ini (R) berdasarkan inisiatif dirinya sendiri, mengundurkan diri sementara sebagai Kepala Prodi ditempatnya mengajar.

“Agar lebih fokus dalam meneyelesaikan masalah ini, (R) dari inisiatifnya sendiri memilih untuk mengundurkan diri sementara dari jabatannya sebagai Kepala Prodi. Kami tegaskan mengundurkan diri sementara,” terangnya.

Tags: melakukan pelecehan seksualoknum dosen usri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel II Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Sekip Jaya Dalam Mengatasi Banjir

Next Post

Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel II Tampung Aspirasi Masyarakat Sekitar Kolam Retensi IBA

Editor Sumsel

Info Terkait

pelecehan seksual di kampus unsri, onkum dosen pelecehan seksual

Herman Deru  Segera Surati Mendikbudristek, Pastikan Kelanjutan Pendidikan Mahasiswi Korban Pelecehan di Kampus Unsri

6 Desember 2021

Berita Terbaru

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In