Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi, Oknum Dosen Berinisal (R) Angkat Bicara

Palembang, lamanqu.com – Oknum Dosen sekaligus Kepala Prodi salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kota Palembang yang sedang viral beberapa hari terakhir terkait tuduhan dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya berinisial C, F dan D, kini angkat bicara, Rabu (8/12/2021).
Didampingi Penasehat Hukumnya Gandhi Arius, SH M.Hum, oknum dosen berinisial (R) yang juga sebagai terlapor dalam hal ini menyangkal segala tuduhan tersebut.
Gandhi selaku kuasa hukum terlapor (R) menyatakan jika tindakan asusila seperti yang dikabarkan dan apa yang diberitakan dimedia sosial tidak lah seperti itu.
“Seperti yang dibilang ada chattnya klien kami dengan seorang mahasiswi itu sama sekali tidak benar. Bahkan klien kami tidak tahu terkait nomor tersebut,” jelasnya.
Gandhi juga menghimbau pada awak media untuk menyampaikan pada masyarakat jika perbuatan yang dituduhkan pada kliennya tersebut tidaklah dilakukannya.
“Kami disini mencoba meluruskan jika perbuatan yang dituduhkan pada klien kami tidak lah benar. Kami menduga jika ada oknum yang menjadikan mahasiswi (korban) sebagai boneka untuk mempropokasi sehingga menjatuhkan nama baik (R),” jelasnya.
Hanya saja saat disinggung oknum yang ingin menjatuhkan nama baik (R) ini, pihaknya enggan menyebutkan nama oknum yang diduga ingin menjatuhkan nama baik (R) tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Gandhi juga menyampaikan jika saat ini (R) berdasarkan inisiatif dirinya sendiri, mengundurkan diri sementara sebagai Kepala Prodi ditempatnya mengajar.
“Agar lebih fokus dalam meneyelesaikan masalah ini, (R) dari inisiatifnya sendiri memilih untuk mengundurkan diri sementara dari jabatannya sebagai Kepala Prodi. Kami tegaskan mengundurkan diri sementara,” terangnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaDiduga Tak Terima Ditegur Seorang Pria Dewasa Aniaya Anak Dibawah Umur, Ayah Korban ...
Hukum, News
Gelar Perkara Kasus Kades Tanjung Terang Berlangsung Panas, Polisi Pastikan Prosedur...
Hukum, News
Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin Ajak Semua Pihak Selesaikan Permasalahan Ilegal Ref...
Hukum, News
Pengadilan Diminta Jatuhkan Vonis Mati untuk SN, Suami yang Diduga Bunuh Istri Sendi...
Hukum, News
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Obstruction Of Justice Perkara Tipiko...
Hukum, News
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Tipikor Pemberian F...
Hukum, News