• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Wisata Air Danau Ranau Hingga Sosialisasi Keselamatan Dari Dishub dan Jasaraharja

Reporter Editor Sumsel
8 Oktober 2021
Suasana Sosialisasi Dishub dengan Jasaraharja Lokasi wisata Danau Ranau

Suasana Sosialisasi Dishub dengan Jasaraharja Lokasi wisata Danau Ranau

Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, LamanQu id—Danau Ranau salah satu objek wisata yang ada di Sumatra Selatan dikenal dengan keindahan panorama serta ramah lingkungan nya jadi tak heran objek wisata ini selalu dikunjungi wisatawan baik lokal maupun manca negara.

Ketika berkunjung ke Danau Ranau ini, pengunjung  selain bisa menikmati pemandangan serta hidangan kuliner yang tersedia, misalnya saja iwak gurami khas Danau Ranau yang disajikan dengan aneka sajian mulai iwak gurami panggang hingga lelecap. Nah di sekitar danau Ranau juga  menyajikan wisata Air, baik itu perahu (boat) hingga Jet sky juga disuguhkan guna memanjakan  para pengunjungnya.

Maka dengan geliat aktivitas sedemikian rupa hingga situasi capaian Herd Immunity  makin mendekati ke angka cukup signifikan, namun Prokes tetap sebisa mungkin menjadi syarat utama ketika memasuki kawasan wisata Danau Ranau tersebut.

Sosialisasi Kendaraan Bermotor Sungai Danau Oleh  Dishub Oku Selatan dan Jasa raharja Perwakilan Oku

Namun begitu, seperti disebutkan yang menjadi salah satu daya tarik lazim nya wisata air dimana pun itu adanya ketika melibatkan kendaraan sungai dan danau pastinya melibatkan dinas terkait dalam hal ini adalah dinas perhubungan (Dishub).

Guna mengantisipasi segala sesuatu nya terkait dengan keselamatan di sungai dan danau pemerintah juga telah memikirkan segala sesuatu nya mulai dari factor penyebab dan akibatnya, maka guna memberi rasa aman beroperasinya Kendaraan bermotor sungai dan danau di Danau Ranau, Dishub Oku Selatan melakukan sosialisasi tentang Keselamatan Pengendara atau Kapten sendiri dan juga penumpang dalam hal ini para pengunjung Wisata.

Mengingat pentingnya keselamatan pengunjung dan dan para penumpang  ini maka sudah diatur dalam undang undang  NO 33 Tahun 1964 pemerintah telah memprogram perlindungan terhadap penumpang alat angkutan umum.

Suasana Sosialisasi Dishub dengan Jasaraharja Lokasi wisata Danau Ranau
Suasana Sosialisasi Dishub dengan Jasaraharja Lokasi wisata Danau Ranau

Kepala Dinas  Perhubungan OKU Selatan Antoni mengatakan  pentingnya akan keselamat ini maka kepala dan pemerintah setempat membuat peraturan dan memberikan izin.

“Sebelum diberikan izin kata Toni, “Kita harus melakukan verifikasi salah satu nya harus mengecek kendaraan Motor air yang akan beroperasi di Danau Ranau, “ terangnya di acara sosialisasi tersebut, Kamis, (07/10/2021)

“Mengingat begitu penting keselamatan  apalagi sudah diatur oelh Negara, maka prosedurnya harus kita jalankan, “singkanya.

Hadir juga dalam sosialisasi tersebut Kepala Cabang Jasa Raharja  Oku (Baturaja) Krisno Adi menjelaskan bahwa Pemerintah memberikan jaminan melalui Jasaraharja yang mana sudah ditetap dalam undang undang.

“Sesuai Peraturan menteri keuangan No.15 & 16 tahun 2017 nilai yang dapat santunan yang disebabkan kecelakaan motor air, dengan rincian besaran meninggal dunia 50 jt, serta  sebesar 4  juta biaya santunan penguburan bagi tanpa ahli waris, kemudian juga sebesar maksimal 20 juta untuk korban luka luka, sedangkan santunan kecelakaan berakibat cacat tetap akan diberikan sebesar 50 juta rupiah ” ujar kepala perwakilan Jasa raharja OKU itu.

Namun begitu dia mengingatkan hanya bagi kendaraan yang mengikuti aturan pemerintah termasuk bagi pemilik motor air diperuntukan untuk umum dan juga digunakan sebagai alat berusaha.(tisna)

Tags: Danau RanauDishub Oku SelatanInfo Oku SelatanJasa Raharja
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Dirilis Hari Ini

Next Post

Wakil Walikota Palembang Bantu Korban Kecelakaan Kerja yang Ditelantarkan oleh Perusahaanya

Editor Sumsel

Info Terkait

Kecamatan Banding Agung  Mengadakan Lomba “Gulai Lelecap” dalam rangka HUT ke-77

16 Agustus 2022
Foto Doc Situasi Danau Ranau

Diduga Langgar Aturan Berlaku, PT. Sumbara Multi Artha Dibahas Di DPRD Oku Selatan

21 Desember 2021
Lokasi Bakal Dibangun Pemancar Digital LPP TVRI Muaradua Oku Selatan

Pemkab Oku Selatan Genjot Promo Pembangunan Gandeng LPP TVRI Tegakan Pemancar Digital

19 September 2021
Penyuluhan Kejari Oku Selatan Disebut Keuangan Desa Transparan dan Akuntabel Minimalisir Penyimpangan

Penyuluhan Kejari Oku Selatan Disebut Keuangan Desa Transparan dan Akuntabel Minimalisir Penyimpangan

1 Juli 2021
PMI OKU Selatan Hadirkan Aplikasi SiDonor PMI OKU Selatan untuk Mudahkan Keperluan Transfusi Darah

PMI OKU Selatan Hadirkan Aplikasi SiDonor PMI OKU Selatan untuk Mudahkan Keperluan Transfusi Darah

1 Juli 2021
Ponpes Al Ittifaqiah Kampus Kuripan Tiga Dihaji, Wisuda Santri Hafidz Al Quran

Ponpes Al Ittifaqiah Kampus Kuripan Tiga Dihaji, Wisuda Santri Hafidz Al Quran

15 Juni 2021

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In