• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Mahasiswa Desak Gubernur Sumsel Cabut SK Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap

Reporter Editor Sumsel
2 Juli 2021
Cabut SK Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Suara Mahasiswa Sumsel (Forsuma Sumsel) melakukan aksi demo di halaman Kantor Gubernur, Jumat (2/7/2021). Mereka mendesak Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk mencabut SK Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap.

Koordinator Aksi Reja Anggara mengatakan, peraturan Gubernur tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak efektif untuk menekan penyebaran virus covid-19.

“Titik pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap hanya diberlakukan dibeberapa titik ruas jalan saja,tidak rasional untuk menekan penyebaran covid-19,” ujarnya.

“Pemberlakuan pembatasan lalu lintas ganjil genap pada pukul 16.00-22.00 WIB, tidak akan menekan penyebaran virus covid-19. Karena jam keramaian justru saat pagi hari dan sore hari. Jadi pemberlakuan ganjil genap lebih tepat digunakan untuk mengurangi kemacetan bukan menekan penyebarn covid-19,” teriak Reja.

Menurutnya, jika memang ganjil genap menekan penyebaran covid-19, mungkin seluruh wilayah Indonesia sudah menerapkan ganjil genap untuk mencegah penyebaran covid-19, bukan hanya di Kota Palembang.

Oleh sebab itu, lanjut Reja, pihaknya meminta Gubernur Sumsel mencabut Peraturan Gubernur tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap, dan meminta Gubernur mencari solusi yang efektif untuk penanganan penyebaran virus covid-19.

Menanggapi aksi demo, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, kalau kalian baca Pergub itu untuk mengurai kemacetan. Titik simpul yang mengumpul kerumuman jadi bisa terurai.

“Saya Gubernur, yang membawahi 17 kabupaten dan kota. Ini payung hukum juklak dan juknis. Itu bukan Pergub tapi SK Gubernur,” katanya.

“Saya tidak sepakat kalau pemberlakuan ganjil genap ini untuk membatasi aspek ekonomi, sosial. Kalau aktivitas diluar rumah untuk kegiatan positif silahkan, tapi kalau orang keluar rumah untuk berkerumun itu kita larang,” bebernya.

“SK pemberlakuan ganjil genap ini masih dalam tahap sosialisasi. Nanti kita evaluasi, kalau dinilai tidak efektif mencegah penyebran covid-19, kita cabut pemberlakuan ganjil genap ini,” pungkasnya.

Tags: membatasi aspek ekonomipembatasan lalu lintaspemberlakuan ganjil genap
ADVERTISEMENT
Previous Post

Belgia vs Italia : Menanti Kejutan Eden Hazard

Next Post

PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Safari Ramadhan Pemprov Sumsel dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In