Palembang, lamanqu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang didukung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar pelatihan Paralegal Berbasis Komunitas Tentang Advokasi Hukum Terkait Covid-19 berlangsung 28-30 Juni di Hotel Beston Palembang.
Direktur LBH Palembang Taslim SH MH mengatakan, latar belakang pelatihan Paralegal Berbasis Komunitas Tentang Advokasi Hukum Terkait Covid-19 adalah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 merupakan virus yang tidak diprediksi dan memberikan dampak luar biasa secara global dalam segala aspek kehidupan. Virus ini telah memakan banyak korban di sejumlah negara termasukIndonesia. Virus Covid-19 ini sendiri menurut organisasi kesehatan dunia (WHO) ditularkan salah satunya melalui droplet orang yang telah terinfeksi.
“Kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia pertama kali terdeteksi pada Maret 2020. Pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Sejak hari itu, jumlah kasus positif Corona semakin bertambah dari hari ke hari. Di Sumatera Selatan, kasus positif virus corona masih terus bertambah dari hari ke hari,” ujarnya.
Lebih lanjut Taslim menuturkan, menurut data pemerintah Sumatera Selatan, saat ini kasus terkonfirmasi sebanyak 20,068 orang, sembuh 17,712 orang dan meninggal dunia 979 orang. Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat sipil Indonesia tentu menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di bidang hak asasi manusia dan keadilan.
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberlakukan kebijakan untuk membatasi interaksi sosial yang menciptakan beberapa dampak buruk terhadap hak asasi manusia dan keadilan. Selain perawatan kesehatan yang tidak memadai, orang-orang mengalami pelanggaran terhadap hak mereka untuk bekerja, kebebasan berekspresi dan informasi, serta persidangan yang tidak adil.
Taslim menjelaskan, situasi ini diperburuk oleh kecenderungan otoriter rezim yang mengeksploitasi pandemi untuk memberlakukan langkah-langkah represif, penyalahgunaan wewenang, atau bahkan membuat kebijakan yang merugikan hak-hak masyarakat. Berdasarkan hal itu, perlu adanya peran LBH Palembang, untuk membangun gerakan melawan kebijakan rezim yang mengabaikan hak masyarakat.
“Gerakan ini dilakukan dengan mendorong peran paralegal komunitas untuk bersama-sama melakukan pemantauan dan advokasi terhadap kebijakan terkait covid-19 yang bertentangan dengan hak asas manusia dan merugikan hak masyarakat atas keadilan,” bebernya.
Kegiatan ini lanjut Taslim, bertujuan untuk pemberdayaan paralegal komunitas dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia dan akses terhadap keadilan terkait Covid-19.
Kemudian, Peningkatan kapasitas untuk memantau, mendokumentasikan, serta bagaimana merespon dan mengadvokasi pelanggaran hak asasi manusia atau kebijakan yang mengabaikan hak-hak masyarakat terkait Covid-19.
“Dari kegiatan ini diharapkan peningkatan peran dan pengakuan terhadap paralegal komunitas dalam advokasi melawan kebijakan terkait Covid-19 yang merugikan hak masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Koordinator Kegiatan Kepala Divisi Litbang Ressy Tri Mulyani SH menambahkan, pelaksanaan pelatihan ini akan dilakukan secara in class dengan menerapkan protocol kesehatan. Metode pembelajaran orang dewasa yang partisipatif dengan beberapa metode seperti penyampaian materi, brainstorming, diskusi panel, diskusi kritis, story telling, diskusi kelompok, studi kasus, game dan movie.
“Kegiatan pelatihan ini akan dilakukan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 28 – 30 Juni 2021Pelatihan ini akan melibatkan sekitar 25 orang dengan memperhatikan keterlibatan dan keterwakilan kelompok-kelompok minoritas seperti komunitas perempuan, LGBT, disabilitas, buruh dan media,” paparnya.
Narasumber yang hadir Kabid Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumsel Yulizar menuturkan, pihaknya sangat menyambut positif pelatihan Paralegal Berbasis Komunitas Tentang Advokasi Hukum Terkait Covid-19. Karena pelatihan Paralegal berbasis komunitas ini sangat dibutuhkan masyarakat.
“Paralegal ini memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat, memberikan kesempatan akses keadilan hukum masyarakat dan meringankan beban advokat. Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumsel sangat bersyukur dengan adanya pelatihan yang dilaksanakan LBH Palembang. Kita berharap pelatihan Paralegal ini juga dilakukan oleh asosiasi Advokat lain dan LBH yang lain, karena baru LBH Palembang yang melaksanakan pelatihan seperti ini,” paparnya.
“Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumsel sangat memberikan dukungan penuh terhadap LBH Palembang yang melaksanakan kegiatan ini. Mudah mudahan nanti ada lagi kegiatan pelatihan Paralegal ini,” pungkasnya.