• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

97.000 ASN Fiktif, Gaji yang Dibayarkan Negara Lari ke Mana?

Reporter Editor Sumsel
27 Mei 2021
gaji misterius, 97000 data PNS misterius
Share on Whatsapp

lamanqu.com – Perkara dugaan temuan 97.000 data misterius pegawai negeri sipil (PNS) Tahun 2014 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi sorotan sejumlah kalangan, salah satunya perihal gaji bulan yang dibayarkan negara, bahkan saat berita ini di rilis pada, Kamis (27/05/21). masih belum ada konfirmasi.

Namun berdasarkan informasi yang diliput oleh tim LamanQu, perihal gaji misterius ini sedikit mendapat tanggapan salah satunya dari Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai, kasus data misterius memang benar terjadi.

Sebab, informasi tersebut disampaikan BKN sebagai lembaga negara yang menyusun dan menetapkan kebijakan teknis manajemen kepegawaian.

Oleh karena itu, data fiktif PNS dinilai erat kaitannya dengan gaji yang dibayarkan pemerintah. Artinya, setiap bulannya pemerintah terpaksa mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada orang yang juga dinilai fiktif.

“Pemborosan uang negara, kan gaji dibayar per bulan itu beberapa triliun. Sekarang pertanyaannya yang menerima siapa? Kalau itu memang fiktif berarti orangnya nggak ada,” ujar Trubus, Rabu (26/5/2021).

Data fiktif PNS, kata dia, merupakan persoalan hukum yang harus diselesaikan segera. Dimana, penegak hukum harus melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut. Pasalnya, perkara ini menyangkut dengan kepentingan publik dan negara.

Secara khusus, Trubus menyarankan agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) proaktif terhadap sistem pembaharuan data kepegawaian di daerah. Langkah itu sekaligus menjadi awal BKN melakukan pembenahan data.

“Di situ harus ditelusuri dan bertanggung jawab, artinya pihak BKN juga tidak pasif tapi harus proaktif, tentu aparatur penegak hukum harus melakukan penyusutan, ini harus diusut karena ada kepercayaan publik terhadap persoalan ASN ini,” tuturnya.

Di sisi sistem hukum, pemutakhiran data di Indonesia dinilai mengalami kekosongan hukum. Dengan kata lain, belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur skema pembaharuan data PNS ataupun lembaga-lembaga berwenang yang mengelola data tersebut.

“Indonesia ini tidak ada UU mengenai pendataan, sehingga banyak data yang bocor dan bermasalah. Memang harus ada itu, tampaknya ini sangat serius bagi reformasi birokrasi di Indonesia,” tutupnya.

Tags: gaji asnpersoalan ASNskema pembaharuan data PNS
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harga Emas Batangan 24 Karat UBS Naik, Antam Stagnan

Next Post

Bupati DRA Konsisten Dukung Penerapan ISPO

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In