• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Wajibkan Pedagang di Muba Miliki Timbangan Akurat

Reporter Editor Sumsel
8 April 2021
kegiatan tera ulang alat ukur
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Timbangan akurat wajib diterapkan pedagang, hal ini pula yang menjadi konsen Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba untuk mengedukasi para pedagang di Bumi Serasan Sekate.

Hal ini juga guna melaksanakan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan No. 479.I/PKTN.4.1/SD/3/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Program 3M (Masyarakat Melek Metrologi).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Muba, Azizah, S.Sos, MT turun langsung bersama Tim Unit Metrologi Legal melakukan kegiatan tera ulang alat ukur dan timbangan di pasar-pasar tradisional dan SPBU dalam wilayah Kab. Muba.

“Dalam mensosialisasikan Program 3 M Disdagperin Muba melakukan pemasangan spanduk, banner dan stiker 3M di tempat-tempat yang strategis di pasar dan SPBU,” ucap Azizah

Dengan adanya spanduk dan banner tersebut, maka masyarakat luas dapat mengetahui dan mengenal metrologi dan memahami pentingnya pelaksanaan tera ulang guna menjamin perlindungan dan hak-hak konsumen.

“Selain itu, Disdagperin melalui UPTD UML juga mensosialisasikan kewajiban setiap pelaku usaha yang menggunakan alat ukur, alat takar, timbang atau sejenisnya untuk melakukan tera ulang setiap satu tahun sekali. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan alat takar/timbangan yang dapat merugikan masyarakat/konsumen,” ungkapnya.

Dikatakan, selain melakukan sosialisasi Program 3 M, juga melaksanakan pemantauan langsung kondisi ketersediaan bahan pokok dan harga-harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H.

“Tujuan peninjauan ini adalah untuk mengetahui secara jelas stok bahan pokok dan harga sehingga menjamin kebutuhan konsuman menghadapi bulan Ramadhan ini tersedia cukup dan harga terkendali,” urainya.

Tags: guna menjamin perlindungankegiatan tera ulang alat ukurpenyalahgunaan alat takarstok bahan pokoktimbangan akurat
ADVERTISEMENT
Previous Post

PermataBank dan Astra Life Luncurkan AVA iFamily Protection di PermataMobile X

Next Post

Warga Kecamatan Sukarami Usulkan Perbaikan Infrastruktur

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

50 Anggota Linmas Cipelah Diberi Latihan PBB Oleh Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Polda Sumsel dan DPRD Sumsel Sepakat Pererat Komunikasi Demi Keamanan Daerah

Peresmian Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di Palembang, Sumatera Selatan: Upaya Tingkatkan Perlindungan Masyarakat dari Bahaya Dengue

Reses DPRD Sumsel Dapil V Masa Sidang V Serap Aspirasi Warga: Bahas Terkait Jalan, Sekolah, Kesehatan dan Pertanian

SWI DPC OKU Selatan Terima Penghargaan dari Bupati pada Hari Pers Nasional 2026, Komitmen Kerjasama untuk Pembangunan dan Jurnalistik Berkualitas

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Pelatihan Penanggulangan Bencana

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kabar Duka Ibunda Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Wafat

Berita Populer

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In