• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Ditipu TikTok Cash, Selebgram Cindy Mamesah Polisikan Aretha Mozza

Reporter Editor Sumsel
20 Februari 2021
Ditipu TikTok Cash, Selebgram Cindy Mamesah Polisikan Aretha Mozza
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Mengaku kena tipu lewat media elektronik atau aplikasi TikTok Cash, selebgram Cindy Mamesah melaporkan Aretha Mozza dan Max. Cindy membuat laporan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Cindy Mamesah mengunggah bukti laporan di akun Instagram miliknya @cindymamesah.mdl. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/0105/2021/Bareskrim, yang dibuat pada 15 Februari 2021 lalu atas nama Cindy Lazar.

“Iya betul, senin kemarin saya sudah melaporkan. Sekarang saya menyerahkan ke penyidik Bareskrim atas kasus ini,” kata Cindy Mamesa, Sabtu (20/2/2021).

Cindy mengungkap, banyak korban yang juga ditipu Aretha dengan modus investasi memakai sistem MLM.

Ini kan dibilang investasi tapi memakai sistem MLM juga, kalau semakin berani investasi besar ya yang dijanjikan adalah uangnya besar,” jeas Cindy Mamesah.

“Nah korban-korban ini sudah percaya yaudah deh toh di dompet kita tuh seolah olah ada uangnya. Tapi enggak keburu narik uangnya mereka udah kabur. Karena kalau dihitung total member seluruhnya ada 500 ribu manusia,” terang Cindy Mamesah menambahkan.

Cindy Mamesah menceritakan awal mulanya ia diminta bayar Rp 500 ribu. Karena investasi sangat menjanjikan, para korban pun dengan berani menaruh uang diusaha Aretha.

Hingga akhirnya diduga kena tipu, Cindy menyebut para korbannya rugi mencapai puluhan hingga ratusan juta, karena memasukan investasi di satu atau dua akun.

“Aretha ini kan yang membukakan pintu terhadap owner, owner siapa sampai detik ini kita enggak tahu, yang jelas ada hubungan sama Aretha,” pungkas Cindy Mamesah.

Pihak Kominfo telah resmi memblokir situs TikTok Cash dengan URL tiktokecash.com, pada Rabu (10/2). Situs ini menjanjikan imbalan uang dengan mengikuti akun, memberi like, dan menonton video TikTok. Namun muncul kecurigaan Tiktokcash disebut-sebut situs yang menawarkan investasi bodong. Meski namanya mirip, namun TikTok Cash adalah platform yang berbeda dengan media sosial TikTok.

Tags: kena tipu lewat media elektronikMenonton Video TikTokselebgram Cindy MamesahTikTok Cash
ADVERTISEMENT
Previous Post

Siswa SMA Lahat Pembobol Situs Kejagung Tidak Diproses Hukum

Next Post

Penculik Anak Di Palembang Diburu Polisi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Komitmen Dan Tanggungjawab, Dandim Brebes Terjun Langsung Bantu Pengecoran Jalan Rabat Beton

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Selalu Sigap Berikan Bantuan Kesehatan

KIP Award 2025: Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,20

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Paparkan Commander Wish 2026 Fokus Stabilitas Ekonomi

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Penemuan Ladang Ganja 3 Hektar di Kabupaten Empat Lawang, 8 Karung Siap Edar Diamankan

Polda Sumsel Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Musi

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In