• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Imron Laporkan Adik Ipar ke Polda, Karena Ngaku Ada Transaksi Jual Beli Tanah

Reporter Editor Sumsel
18 November 2020
imron melaporkan adik ipranya ke polda sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Imron warga Desa Tulung Selapan RT 011 Kecamatan Tulung Selapan OKI membuat laporan di SPKT Polda Sumsel, Rabu(18/11/2020).

Imron membuat laporan dugaan penipuan dan Penggelapan, karena adik iparnya bernama Eliya tidak mengakui telah menerima sejumlah Rp 60juta, transaksi jual beli tanah di Desa Tulung Selapan.

Imron sebagai pelapor, melaporkan Eliya binti H Kuin dengan laporan nomor : LPB/892/XI/2020/SPKT tanggal 18 November 2020.

Imron melaporkan peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, pada hari minggu sekira 15 Januari 2012 sekitar jam 10.00 WIB di Desa Tulung Selapan Kabupaten OKI.

Imron mengatakan, pada tahun 2012 adik iparnya memintanya menjualkan Sebidang tanah yang terletak di Tulung Selapan dengan harga Rp 60 juta.

“Akhirnya aku menghubungi bapak H Jamak agar membeli tanah tersebut dengan harga Rp 60 juta,”ujarnya.

“Uang Rp 60 juta itu, sudah kuserahkan dengan Eliya dengan disaksikan istri saya yang juga ayuk kandung Eliya. Memang saat penyerahan uang Rp 60 juta dengan Eliyah tidak ada saksi dari pemerintahan, setempat. Karena kami adik beradik, Dan Saling Percaya. Eliyah sendiri merupakan adik kandung dari istri saya. Jadi tidak ada kwitansi, hanya surat jual beli saja dengan Eliya,” Itupun surat Tanah belum di bawa pada saat transaksi dengan alasan Lupa Membawa, katanya.

Tapi, lanjut Imron, saat ini Eliyah menyangkal telah menerima uang Rp60 juta tersebut. “Eliya sekarang ngomong idak pernah nerimo duit Rp 60 juta, dan idak pernah ada jual beli tanah itu. Padahal Jelas sekali Eliya sudah menandatangani surat jual beli tersebut Dengan bukti ada,” bebernnya.

“Kami melaporkan Eliya karena dia tidak mengakui telah menerima uang Rp 60 juta itu. Bahkan, Eliya bersikeras ngomong idak pernah dia menjual tanahnya, Jadi atas permasalahan tersebut, kami melaporkan Eliya telah melakukan penipuan Dan penggelapan,” Harapan kami agar pihak kepolisian bertindak cepat Menanggapi Laporan kami, untuk menyelesaikan permasalahan Ini. pungkasnya. (Yanti)

Tags: Penipuantidak ada kwitansitidak ada saksiTransaksi Jual Beli Tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Zewwy Salim Pimpin DPD REI Sumsel Periode 2020-2023

Next Post

Dewi Gumay, KOPITU Siap Berjuang Bangkitkan UMKM Yang Redup Selama Covid

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Dugaan Penipuan Proyek Asian Games 2018, Kuasa Hukum FA Ungkap Pelapor Inginkan Uang Cash 8 Miliar

Kasus Dugaan Penipuan Proyek Asian Games 2018, Kuasa Hukum FA Ungkap Pelapor Inginkan Uang Cash 8 Miliar

25 Agustus 2020
Dugaan Penipuan Istri Seorang Oknum Berkesan Tebang Pilih

Dugaan Penipuan Istri Seorang Oknum Berkesan Tebang Pilih

6 Agustus 2019

Berita Terbaru

Heri Amalindo: Kepergian Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Kehilangan Besar bagi Sumsel

SMAN 4 Kayuagung Raih Juara 2 Lomba Video Kreatif Tingkat Kabupaten OKI

Warga Cipelah Senang, Pengecoran Jalan TMMD ke-127 Permuda Akses Ekonomi Pedesaan

Tingkatkan Kesejahteraan dan Mobilitas Desa Cipelah, Satgas TMMD Pasang Box Culvert Saluran Air

TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0709/Kebumen Gelar Bakti Sosial Sunatan Massal

Dandim 0709/Kebumen Motivasi Santri di Buka Puasa Bersama TMMD Ke-127

Wamen Dikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Palembang, Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ungkap H. Alex Noerdin Tinggalkan Warisan Besar bagi Pembangunan Daerah

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In