Ribuan Mahasiswa Demo, Jalan POM IX Lumpuh Total
Palembang, lamanqu.com – Ribuan Mahasiswa se Kota Palembang yang tergabung melakukan demonstrasi di simpang 5 longmarch menuju lingkungan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, Rabu (7/10/2020).
Ribuan mahasiswa melanjutkan demonstrasi dengan melakukan long march menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan namun tidak sampai masuk ke Lingkungan kantor.
Berdasarkan pantauan, long march dilaksanakan ada yang menggunakan rute Jalan A.Rivai, dan ada dari Jalan Radial menuju Kantor DPRD Provinsi Jalan POM XI
Hal tersebut membuat jalur yang dilalui lumpuh total dan tidak bisa dilewati.
Untuk diketahui, massa aksi berkumpul sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi hingga Sore ini belum bubar Rabu (7/10/2020).
Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai lingkungan kampus se kota Palembang memadati pusat kota. Akibatnya, jalur disekitar tersebut mengalami kelumpuhan.
Humas Ampera Sumsel, Bagas Pratama mengatakan, aksi demo ini meminta pemerintah untuk mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang telah disahkan. Pasalnya, UU omnibus law dapat menyesengsarakan masyarakat.
“Presiden harus mencabut RUU Omnibuslaw. Jika tidak dicabut, kami akan mengawal judicial review ke Mahakamah Konstitusi (MK),” tegasnya.
Sementara itu Koordinator lapangan, Andi Saputra dari Komisariat HMI Unsri, mengatakan, jika mahasiswa yang terganggu dalam Aliansi Ampera Sumsel menolak keras disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, karena jelas menyesengsarahkan masyarakat khususnya para pekerja.
“Mahasiswa menolak apa yang sudah disahkan oleh wakil rakyat, kami menilai bahwa omnibus Law merugikan masyarakat khususnya buruh yang ada di juga merugikan masyarakat kecil dan menguntungkan investor,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki menuturkan, Partai Demokrat salah satu Partai yang tegas menolak UU Cipta kerja. Pasalnya, Partai Demokrat menilai UU Cipta kerja belum urgen.
“Kita fokus ke pemulihan ekonomi, dan kesehatan di masa pandemi. Selain itu, Partai Demokrat menilai, tidak sedikit rakyat yang dirugikan dengan UU Ciptakerja. Karena UU Cipta kerja tidak ada keadilan sosial, karena mengarah ke kapitalis,” katanya.
Dia menjelaskan, Partai Demokrat akan terus berjuang, walaupun UU Omnibuslaw sudah disahkan. Apalagi, elemen masyarakat tidak dilibatkan dalam RUU Omnibuslaw.
“Banyak gerakan masyarakat yang meminta Presiden mengeluarkan Perpu membatalkan UU Ciptakerja. Pasalnya, jika UU tersebut dijalankan, nanti berdampak pada kebijakan di Pemda. Sehingga ada penyesuaian, Perda dan Pergub melakukan penyesuaian, karena bisa saja Perda tidak berlaku lagi. Perizinan cukup di pusat saja. Partai Demokrat berjuang agar UU Ciptakerja dibatalkan,” pungkasnya. (Yanti)