• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPD Partai Golkar Akan Memproses PAW Anggota DPRD Palembang Doni Yang Terlibat Kasus Narkoba

Reporter Editor Sumsel
30 September 2020
kasus narkoba, anggota dewan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar No SKEP 367/DPP/Golkar/IX/2050 tentang pemberhentian anggota Partai Golkar Doni SH.

Ketua DPD Partai Golkar Palembang M Hidayat SE MSi mengatakan, hari ini Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang langsung bertindak cepat. Atas surat yg di keluarkan oleh DPP partai Golkar.

“Tentang pemberhentian Doni, SH. Sebagai keanggotaan Partai Golkar yang tertuang dalam surata keputusan DPP partai Golkar nomor : SKEP-367/DPP/GOLKAR/IX/2020.
serta intruksi dari DPD Partai Golkar provinsi Sumatera Selatan yang tertuang dalam surat no:p-185/GOLKAR-SUMSEL/IX/2020, tentang pemberhentian dan dan instruksi dari DPP dan DPD partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memproses pergantian antar waktu serta melengkapai berkas yang akan di ajukan ke DPRD kota Palembang,” ujarnya di kantor DPD Partai Golkar, Rabu (30/9/2020).

Hidayat menuturkan, bahwa pihaknya tegak lurus dan akan melaksanakan perintah dari DPP serta intruksi dari DPD partai Golkar prov sumatera selatan. “Untuk selanjutnya memproses pergantian antar waktu,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Oknum Anggota Komisi I DPRD Kota Palembang berinisial Do, ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Ditnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel bersama 5 orang kurirnya, di ruko (TKP) miliknya di Jalan Riau, Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pada Selasa (22/9/2020) pagi.

Dari lokasi penggrebekan, aparat mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang terbungkus dalam 11 kantong kecil, dan ribuan pil ekstasi.

Dari hasil pengintaian petugas selama hampir 1 tahun, pelaku menjadi bandar narkoba dan menjadi bagian jaringan narkoba asal Aceh semenjak dirinya belum menjabat Anggota DPRD Kota Palembang. (Yanti)

Tags: BNN RIDPP GolkarOknum Anggota DewanOknum Anggota DPRD
ADVERTISEMENT
Previous Post

Riza Pahlevi Tegaskan MKKS SMA Wadah Untuk Sharing Program

Next Post

Fitrianti Agustinda Minta Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional Diperketat

Editor Sumsel

Info Terkait

Kuliah Umum di Unsri

Kepala BNN RI Beri Kuliah Umum di Unsri

1 Maret 2023
Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

29 September 2020
Anggota Komisi I DPRD Palembang, DPD Provinsi Sumsel, Oknum Anggota DPRD, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, BNN RI

Anita Noeringhati : Kasus Oknum DPRD Palembang Yang Ditangkap BNN Akan Dilaporkan ke DPP Partai Golkar

22 September 2020

Berita Terbaru

KUA Bukit Kecil Bersama Irmas Masjid Babul Ihsan Semarakan Ramadhan

Prana Putra Sohe: Aspirasi Masyarakat Sumsel Harus Dikawal Maksimal

Safari Ramadhan 1447 H Bersama Anggota Ditpolairud Polda Sumsel

KPPN Kelas A I Palembang Gelar Rakor, Ini Pokok Pembahasannya

Tanamkan Disiplin, Satgas TMMD 127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Berikan Pelatihan PBB di SMPN 3 Rancabali

Mengetuk Pintu Harapan, Ketika Dandim 0709/Kebumen Menjaga Waktu untuk Rumah Rakyat

Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Berikan Pengobatan Gratis, Ibu Pasini: Terima Kasih Bapak TNI

Ciptakan Generasi Muda yang Sehat, TMMD ke-127 Beri Materi PHBS di SMPN 3 Rancabali

Heri Amalindo: Kepergian Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Kehilangan Besar bagi Sumsel

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In