Ini Klarifikasi Humas Pelindo II Terkait Acara Pisah Sambut General Manager

Palembang, lamanqu.com – Humas Pelindo II Palembang Marhan mengklarifikasi terkait acara pisah sambut General Manager di Hotel Novotel, Selasa (25/8/2020) malam.
“Kita mengundang untuk Pemprov hanya satu orang. Kalau tidak ada covid 19, pasti kami undang media. Karena covid jadi kami undang media nanti di acara konfrensi pers, itu terpisah karena akan dilaksanakan minggu depan,” katanya saat diwawancarai di kantor Pelindo II Palembang, Rabu (26/8/2020).
“Di dalam ruangan dalam acara pisah sambut itu hanya untuk 20 orang. Ajudan juga berdiri. Kalau tidak ada pandemi covid pasti kami undang media. Karena pandemi kami undang media di acara terpisah di acara konfrensi pers minggu depan,” bebernya.
Marhan mengungkapkan, dalam acara pisah sambut General Manager yang lama, dan yang baru hanya sambutan saja.
“Sambutan hanya masing masing 5 menit. Sambutannya agar Pelindo II Palembang lebih baik, tidak ada bicara kinerja,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar menyayangkan sikap oknum pegawai Pelindo II Palembang yang menghalangi peliputan saat acara pisah sambut General Menager (GM) dari Indra Hidayat Sani kepada Silo Santoso.
Firdaus Komar mengatakan, itu kegiatan untuk kepentingan publik yakni Pisah Sambut GM. Sehingga wartawan memiliki fungsi untuk menyampaikan info itu ke masyarakat.
“Siapapun tidak boleh melarang wartawan untuk melakukan peliputan. Apalagi jabatan itu untuk kepentingan publik. Saya Ketua PWI Sumsel menyesalkan oknum pegawai Pelindo tersebut,” ujarnya saat diwawancarai via telepon, Rabu (26/8/2020).
Apalagi, lanjut Firdaus, acara pisah sambut GM Pelindo II Palembang ini masuk dalam agenda Pemprov Sumsel.
“Saya meminta GM Pelindo II untuk mengatur lagi untuk penyampaian informasi ke masyarakat,” ucapnya.
Ketika ditanya, alasan oknum pegawai Pelindo II Palembang melarang wartawan meliput acara pisah sambut General Manager karena bukan acara humas, Firdaus menegaskan, ini bukan soal humas. “Kegiatan itu untuk kepentingan publik. Tidak penting, ada atau tidak hadir humas,” katanya.
“Pejabat publik harus tau peran wartawan untuk mengangkat informasi kepada masyarakat. Jangan seolah olah wartawan itu menakutkan. Tidak boleh melarang peliputan,” paparnya. (Yanti)
Berita Terkait
Indeks BeritaDPRD Sumsel Dapil II Serap Aspirasi Kekurangan Ruang Kelas di MAN 2 Palembang...
News, Sumsel
Wujudkan Generasi Humanis dan Toleran, Kemenag Sumsel Hadirkan Tenaga Ahli Menag Sos...
News, Sumsel
Reses Perdana Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Sumsel Dapil II Digelar di SMA IGM Pal...
News, Sumsel
Syukuran Khataman dan Wisuda Santri TK/TPA Angkatan XX serta Wisuda Tahfidz Juz 30 A...
News, Pendidikan
Tripartid ke-3 Kasus Mantan Dosen UMDP Berjalan Buntu...
Hukum, News
Kepsek SMKN 4 Palembang Bantah Tuduhan Pungli, Sebut Fitnah Keji...
News, Pendidikan