• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Buang Limbah, Dua Perusahaan di Bandung Disegel

Reporter Editor Sumsel
29 Juli 2020
Buang Limbah, Dua Perusahaan di Bandung Disegel
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com –  Lagi-lagi perusahaan di wilayah sektor 7 Citarum Harum tepatnya di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Sejumlah mesin dan pipa di pabrik tersebut terpaksa disegel agar memberikan efek jera terhadap perusahaan.

Dalam siaran pers Pendam III/Siliwangi yang diterima wartawan, perusahan yang di segel adalah PT. Gracia Megya dan PT. Zhong Xin Textile kedua saluran perusahaan tersebut mengarah langsung ke Sungai Citarum.

Kolonel Kav Purwadi Dansektor 7 Satgas Citarum Harum mengungkapkan, ” kedua perusahaan ini sudah pernah dilakukan sidak oleh pihaknya. Namun, dalam sidak kali ini perusahaan tersebut masih belum juga jera, dan membandel “.

Menurutnya,  PT. Gracia Mega Karya ini masih ditemukan beberapa saluran limbah yang sengaja dibuat dan mengarah ke Sungai Citarum. Akibatnya, pihaknya menyegel beberapa mesin di perusahaan textile tersebut.

” Tapi sekarang kedapatan membuang limbah kembali, nah sekarang kita tutup dan kita segel beberapa mesin, juga ditindak lanjuti oleh pihak Kabupaten Bandung (Dinas Lingkungan Hidup),” ungkap Purwadi usai melakukan sidak ke PT. Gracia Mega Karya, Senin (27/7/2020).

Di perusahaan tersebut, pihaknya menemukan sebuah sumur yang diduga menjadi pembuangan air limbah dan mengarah langsung ke Sungai Citarum. Selain itu, ada sebuah saluran yang diduga mengarah ke sungai.

” Kemarin pada waktu hari libur untuk pabrik Zhong xin Textile, saluran yang keanak Sungai Citarum ada yang kita cor. Kemudian tadi sumur dan tempat saluran di PT. Gracia kita cor juga,” paparnya.

Selain itu di PT. Zhong Xin Textile, ia menemukan semua saluran air yang diduga menjadi endapan bekas limbah dan saluran limbah tersebut langsung disegel oleh sejumlah petugas. Saat ini limbah tersebut masih dalam pengecekan DLH Kabupaten Bandung.

” Pipa itu langsung dari bak penampungan kemungkinan selatnya langsung ke anak sungai, lalu ke Citarum,” ujarnya.

Hal senadapun disampaikan Robby Dewantara, Kasie Penaatan Hukum DLH Kabupaten Bandung, bahwa dua mesin telah disegel di PT. Gracia Mega Karya oleh Sektor 7 Citarum Harum dan DLH Kabupaten Bandung.

” Perusahaan ini ada indikasi pelanggaran. Bahkan ada pelanggaran dugaan pembuangan air limbah yang digunakan menggunakan pompa dan saluran saluran baru. Nah ini juga akan kita sikapi, ada juga yang masuk kesumur jadi kita dengan tim satgas, menghentikan pelanggaran serupa hingga tidak terulang kembali,” ujar Robby.

“Sanki tegasnya, karena ini sudah diberikan sanksi (dan masih melanggar) maka kami lakukan penghentian (mesin) secara langsung. Jadi kita bisa lihat ada penghentian beberapa mesin produksi yang notabene adalah itu mau dibuang kemana, atau itu tidak ada pembuangan sehingga kita lakukan penghentian,” tegasnya.

Sementara itu, bagi PT. Zhong Xin Textile pihaknya hanya akan memberikan sanksi administrasi. Dimana perusahaan tersebut harus segera memperbaiki dan mengurus perijinan beroperasi.

” Ini ada temuan baru maka kita coba, yang pertama mungkin dengan Dansektor untuk menghentikan dulu titik pembuangan yang diduga pembuangan air limbah keluar, termasuk pembuangan lumpur, jadi itu dihentikan dulu termasuk pengolahan limbah B3 yang sedang kita sikapi juga. Dan kami coba pemeriksaan lanjutan yang bermuara kepada sanksi administrasi dari pimpinan kepala dinas,” pungkasnya. (umr/wnz)

ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD dan Bupati Muba Setujui R-APBD Perubahan Muba TA 2020

Next Post

Menanti Aroma Bungalow di Pulau Kemaro

Editor Sumsel

Info Terkait

audit keamanan

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

9 Januari 2026
Operasi Gaktiblin

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

8 Januari 2026
Budaya Kerja

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

8 Januari 2026
Perkara Dugaan Tipikor

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

7 Januari 2026
UIN Raden Fatah Palembang

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

7 Januari 2026
HAB ke-80

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

7 Januari 2026

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In