• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Buang Limbah, Dua Perusahaan di Bandung Disegel

Reporter Editor Sumsel
29 Juli 2020
Buang Limbah, Dua Perusahaan di Bandung Disegel
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com –  Lagi-lagi perusahaan di wilayah sektor 7 Citarum Harum tepatnya di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Sejumlah mesin dan pipa di pabrik tersebut terpaksa disegel agar memberikan efek jera terhadap perusahaan.

Dalam siaran pers Pendam III/Siliwangi yang diterima wartawan, perusahan yang di segel adalah PT. Gracia Megya dan PT. Zhong Xin Textile kedua saluran perusahaan tersebut mengarah langsung ke Sungai Citarum.

Kolonel Kav Purwadi Dansektor 7 Satgas Citarum Harum mengungkapkan, ” kedua perusahaan ini sudah pernah dilakukan sidak oleh pihaknya. Namun, dalam sidak kali ini perusahaan tersebut masih belum juga jera, dan membandel “.

Menurutnya,  PT. Gracia Mega Karya ini masih ditemukan beberapa saluran limbah yang sengaja dibuat dan mengarah ke Sungai Citarum. Akibatnya, pihaknya menyegel beberapa mesin di perusahaan textile tersebut.

” Tapi sekarang kedapatan membuang limbah kembali, nah sekarang kita tutup dan kita segel beberapa mesin, juga ditindak lanjuti oleh pihak Kabupaten Bandung (Dinas Lingkungan Hidup),” ungkap Purwadi usai melakukan sidak ke PT. Gracia Mega Karya, Senin (27/7/2020).

Di perusahaan tersebut, pihaknya menemukan sebuah sumur yang diduga menjadi pembuangan air limbah dan mengarah langsung ke Sungai Citarum. Selain itu, ada sebuah saluran yang diduga mengarah ke sungai.

” Kemarin pada waktu hari libur untuk pabrik Zhong xin Textile, saluran yang keanak Sungai Citarum ada yang kita cor. Kemudian tadi sumur dan tempat saluran di PT. Gracia kita cor juga,” paparnya.

Selain itu di PT. Zhong Xin Textile, ia menemukan semua saluran air yang diduga menjadi endapan bekas limbah dan saluran limbah tersebut langsung disegel oleh sejumlah petugas. Saat ini limbah tersebut masih dalam pengecekan DLH Kabupaten Bandung.

” Pipa itu langsung dari bak penampungan kemungkinan selatnya langsung ke anak sungai, lalu ke Citarum,” ujarnya.

Hal senadapun disampaikan Robby Dewantara, Kasie Penaatan Hukum DLH Kabupaten Bandung, bahwa dua mesin telah disegel di PT. Gracia Mega Karya oleh Sektor 7 Citarum Harum dan DLH Kabupaten Bandung.

” Perusahaan ini ada indikasi pelanggaran. Bahkan ada pelanggaran dugaan pembuangan air limbah yang digunakan menggunakan pompa dan saluran saluran baru. Nah ini juga akan kita sikapi, ada juga yang masuk kesumur jadi kita dengan tim satgas, menghentikan pelanggaran serupa hingga tidak terulang kembali,” ujar Robby.

“Sanki tegasnya, karena ini sudah diberikan sanksi (dan masih melanggar) maka kami lakukan penghentian (mesin) secara langsung. Jadi kita bisa lihat ada penghentian beberapa mesin produksi yang notabene adalah itu mau dibuang kemana, atau itu tidak ada pembuangan sehingga kita lakukan penghentian,” tegasnya.

Sementara itu, bagi PT. Zhong Xin Textile pihaknya hanya akan memberikan sanksi administrasi. Dimana perusahaan tersebut harus segera memperbaiki dan mengurus perijinan beroperasi.

” Ini ada temuan baru maka kita coba, yang pertama mungkin dengan Dansektor untuk menghentikan dulu titik pembuangan yang diduga pembuangan air limbah keluar, termasuk pembuangan lumpur, jadi itu dihentikan dulu termasuk pengolahan limbah B3 yang sedang kita sikapi juga. Dan kami coba pemeriksaan lanjutan yang bermuara kepada sanksi administrasi dari pimpinan kepala dinas,” pungkasnya. (umr/wnz)

ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD dan Bupati Muba Setujui R-APBD Perubahan Muba TA 2020

Next Post

Menanti Aroma Bungalow di Pulau Kemaro

Editor Sumsel

Info Terkait

Kepedulian Babinsa

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

25 Februari 2026
TMMD Reguler ke-127 di Desa Somagede

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

25 Februari 2026
TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

25 Februari 2026
Salurkan Paket Sembako

Energi Sepenuh Hati, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 500 Paket Sembako

25 Februari 2026
Safari Ramadhan

Polda Sumsel Perkuat Kamtibmas Kota Palembang Selama Ramadhan

25 Februari 2026
Rumah Reyot

Rumah Reyot Kini Jadi Bagus, Aksi TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Banjir Pujian

25 Februari 2026

Berita Terbaru

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Energi Sepenuh Hati, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 500 Paket Sembako

Polda Sumsel Perkuat Kamtibmas Kota Palembang Selama Ramadhan

Rumah Reyot Kini Jadi Bagus, Aksi TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Banjir Pujian

Harper Palembang Tawarkan Promo Spesial dan Live Music di Program Bukber Ruby Al Barakah

Idham Faca Buka Suara Soal Tudingan SCW Terkait Dugaan Keterlibatan KSOP dalam Penyelundupan BBM Ilegal

Satgas TMMD ke-127 Tinjau Lokasi Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Ekonomi Desa Cipelah
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung Serma Choirul bersama Babinsa Serda Taryana melaksanakan pengecekan bantuan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In