Cirebon, lamanqu.com – Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) terhadap petugas Disdukcapil Kabupaten Cirebon yang diduga oknum ASN dan Honorer Disdukcapil di Kabupaten Cirebon yang melakukan pungli terhadap para pemohon e-KTP.
Berdasarkan hasil penyelidikan atas dugaan tersebut, Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat beserta Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Cirebon melakukan OTT terhadap oknum ASN Disdukcapil Kabupaten Cirebon tersebut Rabu 24 Juni 2020.
Dalam OTT para okmun terbukti melakukan pungli terhadap pemohon e-KTP yang ditarif sebesar Rp. 75.000,- per keping KTP terhadap pemohon yang tidak melalui Online dan pungli penjualan Blangko KTP dari M.S.E yang dibantu oleh A.S (honorer) dalam penjualan blangko kosong terhadap operator pencetakan KTP baik itu honorer ataupun ASN Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
Sejumlah barang bukti berserta para oknum yaitu dua Orang ASN PH dan BS serta tiga orang Honorer yaitu MS , AS dan YS diamankan oleh pihak berwajib.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga yang dihubungi lewat WhatsApp Kamis 25/6/2020 mengatakan benar adanya hal tersebut. (Umr/Wnz)