• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

ARW Digelandang Polsek Peninjauan Oku Akibat Cabuli Anak Dibawah Umur

Reporter Editor Sumsel
21 Juni 2020
ARW Digelandang Polsek Peninjauan Oku Akibat Cabuli Anak Dibawah Umur
Share on Whatsapp

Baturaja, LamanQu.id–ARW(18) akhir nya berhasil digelandang oleh Polsek Peninjauan Kabupaten OKU. ARW merupakan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur inisial A (14). Pelaku diamankan dirumahnya di  Dusun VI Desa Saungnaga Kecamatan  Peninjauan Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasubag Humas AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi Sabtu (20/06/2020) membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kapolres, pada hari  Jum’at ( 19/6/2020)  sekitar pukul 22.00 polisi mengamankan pelaku  dugaan tindak pidana pencabulan penyetubuhan Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Ayat 2 junto 76, Perpu  No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang disahkan menjadi UU RI No 17 tahun 2016 junto pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Penangakapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban yang beralamat d Dusun VI Desa Saungnaga Kecamatan Peninjauan OKU.

Saat ini pelaku dan barang bukti tengah disidik di Unit PPA Polres OKU.

Kapolres yang didampingi Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid SH mengatakan, kejadian memilukan ini terjadi pada hari Kamis (18/6/2020).

Sekitar pukul 09.00 pagi pelaku main kerumah korban dan kebetulan saat itu orang tua korban dan orang tua pelaku sedang tidak ada di rumah.

Pelaku memang sudah terbiasa main kerumah korban karena tempat tinggal pelaku tepat dibelakang rumah korban.

Melihat situasi sepi, timbul niat jahat pelaku untuk memperkosa korban, dengan paksaan akhirnya pelaku berhasil menggauli korban.

Buntut dari situ, keesokan harinya, Jum’at (19/6/2020) ibu korban melihat putrinya melamun terus dan tampak murung dan sedih, setelah ditanya ibunya akhirnya korban menceritakan perbuatan bejat pelaku terhadap korban.

Mendengar cerita putrinya itu, orang tua korban langsung melaporkan kepada suaminya dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Peninjauan.

Kapolsek Peninjauan IPTU Hamid SH yang mendapat laporan itu segera memerintahkan Unit reskrim dan anggota piket untuk segera mengamankan pelaku. Sekitar pukul 22.00 malam pelaku ARW berhasil ditangkap di kediamannya.

Menurut Kapolsek saat ini pelaku sudah diserahkan ke Unit PPA Polres OKU untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Karena pelaku bukan asli warga Peninjauan namun berasal dari kabupaten tetangga.

Orang tua pelaku bekerja sebagai upahan menyadap karet sedangkan pelaku tidak ada pekerjaan tetap. (Amel)

Tags: Baturaja terkiniKabupaten OkuKriminal Baturaja
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dansektor 7 Satgas Citarum Harum Cek Proses Ipal PT. Pamatex

Next Post

Bumdes Biyuku Dapat Bantuan Bibit Ikan dan Pakan Dari Medco E&P

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PBB dan OKI Dukung Palestina, Indonesia Berperan Aktif

Ular dalam Wujud Simbolisme Ganda yang Mengubah Peradaban

Ular, Ahli Taktik dalam Berburu Tanpa Suara

Jalur Naga atau Dragon Vein

Rektor Universitas IBA, Dr. Lily Rahmawati Harahap Sampaikan Beberapa Hal saat Wisuda Ke-33 dan Dies Natalies Ke-37 Universitas IBA

Seleksi Komisioner KPID Sumsel Dimulai, DPRD Minta Proses Transparan dan Profesional

KOSGORO 1957 Kota Palembang Dilantik, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In