Wakil Walikota Palembang Datangi Rumah Ibu Halimah Yang Bakal Dibedah Rumahnya

Palembang, lamanqu.com – Program bedah rumah Pemkot Palembang melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang terus berlanjut. Kali ini, kediaman Halimah warga Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 yang akan di perbaiki.
Hal tersebut terungkap dalam kunjungan Program Bedah Rumah, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Baznas Palembang mendatangi kediaman ibu Halimah di Jalan A Dhalim /Poltej RT 06 RW 02 Depan Masjid Nurul Salam Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Jumat 29 November 2019.
Fitrianti Agustinda mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya mendapat kabar ada salah satu warga Palembang yang menginginkan rumahnya dibedah.
“Ibu Halimah menginginkan supaya dapat bantuan dari Pemerintah untuk memperbaiki rumahnya. Jadi kita langsung berkunjung menemui ibu Halimah, ” ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, dirinya sudah menyampaikan syarat untuk mendapatkan program bedah rumah ini. “Tadi sudah saya sampaikan untuk mendapatkan bantuan ini surat menyuratnya atau kepemilihan surat tidak boleh ada masalah, ” ucap Fintrianti Agustinda.
“Alhamdulilah, tadi sudah ditunjukkan oleh ibu Halimah kalau beliau memiliki surat kepemilikannya. Tapi harus ada perubahan balik nama,” tambahnya.
Fitrianti Agustinda mengungkapkan, pihaknya akan menunggu sampai proses perubahan balik nama kepemilihan surat itu selesai. “Sampai prosesnya sudah clear, nanti program Baznas ini kita berikan, ” pungkasnya. (Yanti)
Berita Terkait
Indeks BeritaTim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Tipikor Pemberian F...
Hukum, News
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie: Tournamen Karate Ajang Pembentukan Karak...
News, Sumsel
Satgas Anti Narkoba SMA N 16 Palembang Gelar Simulasi Sidang Edukatif, Tingkatkan Ke...
News, Pendidikan
DPRD Kabupaten Bandung Angkat Suara Terkait Insiden Pembobolan Dana ATM di Bank BJB ...
Jabar, Kabupaten Bandung, News
Babinsa Kelurahan Sako Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan dan NAPZA pada MPLS SMA...
News, Pendidikan
Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025...
News, Pendidikan