• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dugaan Penipuan Istri Seorang Oknum Berkesan Tebang Pilih

Reporter Editor Sumsel
6 Agustus 2019
Dugaan Penipuan Istri Seorang Oknum Berkesan Tebang Pilih
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – “Hendaknya penyidik reskrim Unit Harta Benda (Harda) Polresta Palembang profesional dan melaksanakan tugasnya sebaik mungkin sesuai prosedur kepolisian”, ungkap kuasa Redho Junaidi SH MH dan Andika Andlan Tama SH, saat diwawancarai wartawan. Senin (5/8).

Pasalnya penetapan status yang dinyatakan penyidik sebagai tersangka, atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan seorang notaris berinisial S (45), hingga menyebabkan korban Parman (42) warga Perumahan TOP Jalan Anggrek II Kelurahan 15 Ulu, mengalami kerugian mencapai Rp 1.012.000.000.

“Ya, terdapat ketidakadilan dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum notaris berinisial S ini, padahal statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Apa oleh karena notabanenya isteri perwira menengah polisi, sehingga perkara mengalami hambatan. Bahkan tindakan penahanan pun tidak dilakukan oleh penyidik, padahal ada kasus yang sama kerugian dibawah dari Rp 1 Miliar, itu langsung dilakukan penahanan”, jelas Redho.

“Memang betul, wewenang penyidik untuk melakukan penahanan atau tidak terhadap tersangka, tapi baiknya polisi pun melaksanakan tugasnya secara profesional, jangan karena tersangka merupakan bhayangkari hingga diberikan kebebasan, sementara klien kami harus mencicipi ketidakadilan ini,” tambah kuasa hukum korban, Redho Junaidi SH MH didampingi Andika Andlan Tama SH.

Dikatakan Andika Andlan Tama SH, Apresiasi setinggi-tingginya atas kenerja penyidik sudah menaikkan kasus ini dan menetapkan tersangka. Meski demikian, jalan kasus ini pun belum jelas, walaupun sudah beberapa kali dilakukan mediasi.

“Dua kali mediasi dilakukan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Mirisnya lagi, itikat baik dari S inipun, tidak ada sama sekali,” imbuhnya.

Kejadian ini berawal saat korban membeli dua bidang tanah yang berlokasi di Jakabaring pada tanggal 10 Febuari 2016 sekitar pukul13.00 WIB. Kemudian, oknum notaris yang berkantor di Jalan Parameswara No 47 RT 03 RW 01 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I ini, mengatakan bahwa tanah tersebut dalam masalah dan bersengketa sehingga tidak bisa disertifikatkan atau juga dibalik namakan.

“Sementara klien kami sudah membayar full, terlebih lagi oknum ini meminta sejumlah uang pembayaran pajak sebesar Rp 62 juta. Kita sudah somasi, namun belum juga ada itikat baiknya,” ujarnya.

Terpisah, korban Parman saat dibincangi menjelaskan hendaknya penyidik jangan tebang pilih.

“Harapan saya agar bapak polisi dapat menegakan hukum sebaik-baiknya, jangan pilih kasih. Jangan karena beliau Bhayangkari (istri seorang polisi -red) lantas dia bebas melakukan apapun dan mengatur penyidik,” ungkapnya.

Oknum S, ketika dikonfirmasi melalui ponsel, mengatakan belum bisa menjawab pertanyaan dengan alasan, belum ada koordinasi dengan kuasa hukumnya.

“Maaf saya belum boleh bicara, takut salah ngomong. Tunggu pengacara saya saja ya,” singkat nya. (ar)

Tags: Penipuan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Danamon Resmikan Kantor Cabang Syariah (KCS) Palembang

Next Post

Edisi Gagasan Kopi Hitam, Rumah Perjuangan Ir H Eddy Santana Putra, MT (Bagian I)

Editor Sumsel

Info Terkait

imron melaporkan adik ipranya ke polda sumsel

Imron Laporkan Adik Ipar ke Polda, Karena Ngaku Ada Transaksi Jual Beli Tanah

18 November 2020
Kasus Dugaan Penipuan Proyek Asian Games 2018, Kuasa Hukum FA Ungkap Pelapor Inginkan Uang Cash 8 Miliar

Kasus Dugaan Penipuan Proyek Asian Games 2018, Kuasa Hukum FA Ungkap Pelapor Inginkan Uang Cash 8 Miliar

25 Agustus 2020

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In