• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Walhi Sumsel Menilai Banjir Palembang Akibat Wilayah Resapan Air Makin Berkurang

Reporter Editor Sumsel
13 November 2018
Walhi Sumsel Menilai Banjir Palembang Akibat Wilayah Resapan Air Makin Berkurang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Hampir seluruh warga Kota Palembang saat ini sedang resah dengan bencana
banjir yang tersebar hampir di seluruh wilayah Kota Palembang. Bukan hanya mengganggu kenyamanan aktivitas
saja tetapi banjir juga telah menyebabkan kerugian ekonomi dan pendidikan.

Beberapa sekolah pun diliburkan
karena beberapa sekolah ikut terendam. Hujan deras yang turun dari Senin (12/11) malam sampai pagi hari ini
mengakibatkan banjir setinggi 1 meter di beberapa wilayah dan jalan protokol, seperti di Jalan R. Sukamto (Hotel
Al-Furqon sampai PTC Mall) kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melintasi jalan ini terlihat mogok.

Banjir yang terjadi di wilayah Kota Palembang bukan hanya satu kali ini saja terjadi. Permasalahan banjir yang melanda sejumlah kawasan permukiman penduduk dan ruas jalan protokol sudah sering terjadi. Setelah turun hujan lebat
atau lebih dari dua jam bisa dipastikan langsung terjadi banjir, hal ini semakin parah dan memerlukan penanganan
serius.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan mencatat titik rawan banjir berada di sekitar
kolam retensi (tempat penampungan air sementara) dan di wilayah-wilayah sekitar timbunan yang dulunya rawa.
Hairul Sobri, Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan menjelaskan bahwa banyaknya penimbunan rawa untuk
kepentingan properti atau kepentingan bisnis secara leluasa menimbun rawa yang awalnya sebagai tempat resapan
air merupakan bentuk-bentuk kebijakan yang bertentangan dengan lingkungan dan tidak mengacu Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sehingga dampak bencana ekologis seperti banjir akan terus terjadi.

Palembang sendiri memiliki luas 35.855 Ha yang mayoritasnya topologi Provinsi ini adalah daerah rawa. Namun
saat ini hanya menyisakan 2.372 Ha luasan rawa di Kota Palembang . Selain itu tidak efektifnya keberadaan
drainase termasuk kolam retensi akibat kebijakan pemerintah yang lamban menyelesaikan permasalahan banjir
di kota Palembang yang telah 11 kali menerima penghargaan Adipura, sungguh ironi.

Akibatnya hampir seluruh warga dirugikan akibat bencana ekologis yang terjadi (akumulasi dampak kebijakan yang mengabaikan aspek
lingkungan hidup). Palembang seharusnya ada 77 kolam retensi di Kota Palembang untuk badan tampungan air,
sekarang hanya ada 26 kolam retensi yang tersisa1.

Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan yang tidak sesuai
dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Pelanggaran Tata Ruang merupakan dampak utama
banjir. Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga menjadi faktor penyebab banjir ketika Palembang diguyur hujan
karena terganggunya sistem distribusi air. Di dalam Undang – Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, perencanaan tata ruang wilayah kota harus memuat rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka
hijau yang luas minimalnya sebesar 30{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} dari luas wilayah kota.

Saat ini, RTH di Kota Palembang sendiri hanya 3.645 Ha saja dari kewajiban yang seharusnya 10.756 Ha. Jika pemerintah berorientasi pada solusi penyelesaian
permasalahan banjir yang terjadi, maka diperlukan perhatian lebih kepada faktor penyebab secara komprehensif.

“Aspek-aspek lingkungan perkotaan seperti perluasan RTH, memulihkan serta menjaga area rawa yang tersisa,
memperbaiki sistem drainase dan memastikan fungsi kolam retensi berjalan dengan baik, serta dengan tegas
pemerintah harus memastikan tidak ada lagi proses pembangunan dilakukan tanpa ada KLHS dan AMDAL
(dokumen lingkungan hidup). Karena kita ketahui bersama proses dokumen lingkungan hidup terkadang hanya
bersifat formalitas semata” tutupnya. (ril)

Tags: Banjir di PalembangHairul SobriWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov Sumsel Fokus Tanggulangi Kemiskinan di Enam Kabupaten

Next Post

Deklarasi PADI, Cawapres Jamin Harga Sawit Dan Karet

Editor Sumsel

Info Terkait

terdampak banjir, program siaga banjir

Fitrianti Agustinda Sambangi Warga Yang Terdapak Banjir

27 Desember 2021
Banjir Kepung Palembang, ACT MRI Palembang Turunkan Tim Rescue

Banjir Kepung Palembang, ACT MRI Palembang Turunkan Tim Rescue

25 Desember 2021

Berita Terbaru

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In