Pemadaman PLN Tanpa Pemberitahuan Apa Kata Mereka?

Opini
Palembang , Pemadaman Listrik , PLN , Sumatera Selatan

Reporter: Amin | Editor: Arjeli Ss

Palembang, lamanqu.com-Cuaca dingin, angin deras, dan listrik padam membuat lumpuh perekonomian dan istirahat warga menjadi terganggu. Pemadaman terjadi di jalan Sematang borang Kecamatan Sako Kota Palembang. Pemadaman ini terjasi  dimulai pukul 23:50 disaat warga sedang istirahat dengan tenang

Dolly salah satu warga yang tinggal di jalan Mematang Borang Perumahan Griya Cipta Persada RT.108 RW.10 Kelurahan Sako, Kecamtan Sako Kota Palembang mengeluhkan PLN Kata dia, “jika terjadi pemadaman listrik hendaknya menginformasikannya melalui media masa cetak, elektronik atau media online agar kami selaku warga bisa bersiap-siap jika ada pemadaman listrik”.

“Pemadaman listrik ini, kata nya, “menyebabkan aktifitas warga lumpuh total dan istirahat menjadi terganggu”.

Suasana saat berlangsungnya pemadaman PLN

Dolly menambahkan,”pemadaman listrik ini dapat membuka peluang tindak kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan warga”. 

Senada dengan pemerhati Kebijakan Energi Sumatera Selatan, Ir. Ahmad Dwikora ketika dimintai pendapat ada apa dengan PLN selalu dipersalahkan ketika pemadaman tiba tiba.

PLN dalam hal ini seperti diberitakan di beberapa media telah berusaha semaksimal mungkin sebenarnya. Terbukti pihak PLN sendiri sudah mesosialisakan nomor kontak dengan nomor 123 yang masyarakat pelanggan PLN bisa langsung melaporkan kepada petugas operator yang nantinya petugas itu akan mencatat dimana lokasi terjadi pemadaman.

“Sangat instan dan cepat tanggap daruratnya sehingga dalam hitungan kurang dari 20 menit petugas akan langsung meluncur lakukan perbaikan”, ujar Ahmad.

“Tetapi, lanjut Ahmad, “Nomor kontak center yang sebaiknya tak berbeban pulsa telpon, malah masyarakat harus keluar uang untuk meminta perbaikan yang akibat pemadaman itu, bisa kerusakan, tumbang tiang putus kabel dan segbagainya”, beber nya.

Ketika disingung ramainya gerutu masyarakat di Medsos mengenai PLN ini apa yang  sebaiknya  pihak PLN sikapi. Ahmad menyarankan bahwa PLN itu BUMN milik negara, sementara masyarakat adalah customer. “Ya artinya tetap terimah toh keritik mereka membangun kok”, “kan Aman”, pungkas Insinyur Unsri tahun 1988 ini.